رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لا يَنْبَغِي لأحَدٍ مِنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ


"Ya Rabb-ku, ampunilah aku, dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan, yang tidak dimiliki oleh seorangpun juga sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha pemberi’."

Kamis, 19 November 2015

Asmaul Husna



Asmaul Husna dalam makna harfiah bisa diartikan sebagai nama-nama yang baik, tetapi Asmaul Husna juga merujuk kepada sifat-sifat Allah yang indah dan baik itu. Karenanya kaum muslimin juga dianjurkan untuk berdoa dengan menyebut Asmaul Husna.


Hal tersebut juga tersurat dalam al Qur'an seperti :

اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ لَهُ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى

"Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Dia mempunyai asmaa'ul husna (nama-nama yang baik)" (Q.S. Thaha:8).



قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلا

"Katakanlah (olehmu Muhammad): Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaa'ul husna (nama-nama yang terbaik)..." (Q.S Al-Israa': 110)




وَلِلَّهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

"Allah memiliki Asmaul Husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama yang baik itu..." (QS. Al-A'raaf : 180).



Daftar dan Makna Asmaul Husna
Ke-99 Asmaul Husna atau Nama-Nama yang Baik itu adalah sebagai berikut:
No.NamaArabIndonesia

Allah الله Allah
1 Ar Rahman الرحمن Yang Maha Pengasih
2 Ar Rahiim الرحيم Yang Maha Penyayang
3 Al Malik الملك Yang Maha Merajai/Memerintah
4 Al Quddus القدوس Yang Maha Suci
5 As Salaam السلام Yang Maha Memberi Kesejahteraan
6 Al Mu`min المؤمن Yang Maha Memberi Keamanan
7 Al Muhaimin المهيمن Yang Maha Pemelihara
8 Al `Aziiz العزيز Yang Maha Perkasa
9 Al Jabbar الجبار Yang Memiliki Mutlak Kegagahan
10 Al Mutakabbir المتكبر Yang Maha Megah, Yang Memiliki Kebesaran
11 Al Khaliq الخالق Yang Maha Pencipta
12 Al Baari` البارئ Yang Maha Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan)
13 Al Mushawwir المصور Yang Maha Membentuk Rupa (makhluk-Nya)
14 Al Ghaffaar الغفار Yang Maha Pengampun
15 Al Qahhaar القهار Yang Maha Memaksa
16 Al Wahhaab الوهاب Yang Maha Pemberi Karunia
17 Ar Razzaaq الرزاق Yang Maha Pemberi Rezeki
18 Al Fattaah الفتاح Yang Maha Pembuka Rahmat
19 Al `Aliim العليم Yang Maha Mengetahui (Memiliki Ilmu)
20 Al Qaabidh القابض Yang Maha Menyempitkan (makhluk-Nya)
21 Al Baasith الباسط Yang Maha Melapangkan (makhluk-Nya)
22 Al Khaafidh الخافض Yang Maha Merendahkan (makhluk-Nya)
23 Ar Raafi` الرافع Yang Maha Meninggikan (makhluk-Nya)
24 Al Mu`izz المعز Yang Maha Memuliakan (makhluk-Nya)
25 Al Mudzil المذل Yang Maha Menghinakan (makhluk-Nya)
26 Al Samii` السميع Yang Maha Mendengar
27 Al Bashiir البصير Yang Maha Melihat
28 Al Hakam الحكم Yang Maha Menetapkan
29 Al `Adl العدل Yang Maha Adil
30 Al Lathiif اللطيف Yang Maha Lembut
31 Al Khabiir الخبير Yang Maha Mengenal
32 Al Haliim الحليم Yang Maha Penyantun
33 Al `Azhiim العظيم Yang Maha Agung
34 Al Ghafuur الغفور Yang Maha Pengampun
35 As Syakuur الشكور Yang Maha Pembalas Budi (Menghargai)
36 Al `Aliy العلى Yang Maha Tinggi
37 Al Kabiir الكبير Yang Maha Besar
38 Al Hafizh الحفيظ Yang Maha Memelihara
39 Al Muqiit المقيت Yang Maha Pemberi Kecukupan
40 Al Hasiib الحسيب Yang Maha Membuat Perhitungan
41 Al Jaliil الجليل Yang Maha Mulia
42 Al Kariim الكريم Yang Maha Mulia
43 Ar Raqiib الرقيب Yang Maha Mengawasi
44 Al Mujiib المجيب Yang Maha Mengabulkan
45 Al Waasi` الواسع Yang Maha Luas
46 Al Hakiim الحكيم Yang Maha Maka Bijaksana
47 Al Waduud الودود Yang Maha Mengasihi
48 Al Majiid المجيد Yang Maha Mulia
49 Al Baa`its الباعث Yang Maha Membangkitkan
50 As Syahiid الشهيد Yang Maha Menyaksikan
51 Al Haqq الحق Yang Maha Benar
52 Al Wakiil الوكيل Yang Maha Memelihara
53 Al Qawiyyu القوى Yang Maha Kuat
54 Al Matiin المتين Yang Maha Kokoh
55 Al Waliyy الولى Yang Maha Melindungi
56 Al Hamiid الحميد Yang Maha Terpuji
57 Al Muhshii المحصى Yang Maha Mengkalkulasi
58 Al Mubdi` المبدئ Yang Maha Memulai
59 Al Mu`iid المعيد Yang Maha Mengembalikan Kehidupan
60 Al Muhyii المحيى Yang Maha Menghidupkan
61 Al Mumiitu المميت Yang Maha Mematikan
62 Al Hayyu الحي Yang Maha Hidup
63 Al Qayyuum القيوم Yang Maha Mandiri
64 Al Waajid الواجد Yang Maha Penemu
65 Al Maajid الماجد Yang Maha Mulia
66 Al Wahiid الواحد Yang Maha Tunggal
67 Al Ahad الاحد Yang Maha Esa
68 As Shamad الصمد Yang Maha Dibutuhkan, Tempat Meminta
69 Al Qaadir القادر Yang Maha Menentukan, Maha Menyeimbangkan
70 Al Muqtadir المقتدر Yang Maha Berkuasa
71 Al Muqaddim المقدم Yang Maha Mendahulukan
72 Al Mu`akkhir المؤخر Yang Maha Mengakhirkan
73 Al Awwal الأول Yang Maha Awal
74 Al Aakhir الأخر Yang Maha Akhir
75 Az Zhaahir الظاهر Yang Maha Nyata
76 Al Baathin الباطن Yang Maha Ghaib
77 Al Waali الوالي Yang Maha Memerintah
78 Al Muta`aalii المتعالي Yang Maha Tinggi
79 Al Barri البر Yang Maha Penderma
80 At Tawwaab التواب Yang Maha Penerima Tobat
81 Al Muntaqim المنتقم Yang Maha Pemberi Balasan
82 Al Afuww العفو Yang Maha Pemaaf
83 Ar Ra`uuf الرؤوف Yang Maha Pengasuh
84 Malikul Mulk مالك الملك Yang Maha Penguasa Kerajaan (Semesta)
85 Dzul Jalaali Wal Ikraam ذو الجلال و الإكرام Yang Maha Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan
86 Al Muqsith المقسط Yang Maha Pemberi Keadilan
87 Al Jamii` الجامع Yang Maha Mengumpulkan
88 Al Ghaniyy الغنى Yang Maha Kaya
89 Al Mughnii المغنى Yang Maha Pemberi Kekayaan
90 Al Maani المانع Yang Maha Mencegah
91 Ad Dhaar الضار Yang Maha Penimpa Kemudharatan
92 An Nafii` النافع Yang Maha Memberi Manfaat
93 An Nuur النور Yang Maha Bercahaya (Menerangi, Memberi Cahaya)
94 Al Haadii الهادئ Yang Maha Pemberi Petunjuk
95 Al Baadii البديع Yang Indah Tidak Mempunyai Banding
96 Al Baaqii الباقي Yang Maha Kekal
97 Al Waarits الوارث Yang Maha Pewaris
98 Ar Rasyiid الرشيد Yang Maha Pandai
99 As Shabuur الصبور Yang Maha Sabar

Islam Menyuruh Kita Untuk Mensucikan Allah Bukan Manusia



Kalimat Tauhid di dalam ajaran Islam mengandung banyak konsekuensi. Seorang Muslim atau ahli Tauhid hanya mengesakan, memuji, mengagungkan, membesarkan dan mensucikan Allah semata. Sebab demikianlah tuntutan ajaran Tauhid. Di antara ekspresi seorang ahli Tauhid ialah seringnya terlontar dari bibirnya kalimat-kalimat seperti Subhaanallah (Maha Suci Allah), Alhamdulillah (segala Puji hanya bagi Allah), Laa ilaaha illa Allah (Tiada ilah selain Allah) dan Allahu Akbar (Allah Maha Besar). Semua kalimat itu diucapkannya dengan penuh pemahaman, penghayatan dan keyakinan.

Seorang Muslim yang faham makna kalimat Subhaanallah tidak akan terjebak ke dalam anggapan adanya fihak lain selain Allah yang pantas disucikan. Ia tahu hanya Allah sajalah di dalam hidup ini yang tidak mengandung cacat dan kekurangan. Allah adalah Dzat Yang Maha Sempurna. Oleh karena itu sepanjang perjalanan sejarah dunia Allah mengutus para Nabi dan Rasul dengan tujuan untuk menjernihkan aqidah ummat manusia. Sebab manusia memiliki kecenderungan untuk merasa butuh mensucikan sesuatu di dalam hidupnya. Namun sayang, kebanyakan manusia bodoh akan Ma’rifatullah (Pengenalan akan Allah) sehingga mereka akhirnya menjadikan banyak fihak selain Allah sebagai fihak yang disucikan sedemikian rupa sebagaimana semestinya mereka mensucikan Allah Subhaanahu wa Ta’aala (Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi).

Di antara mereka ada yang mensucikan sesama manusia yang dianggap sangat mulia. Sedemikian rupa pensucian itu sehingga mereka memposisikan manusia yang dimuliakan itu berlebihan alias melampaui batas. Seperti yang dilakukan oleh kaum Yahudi terhadap Uzair dan kaum Nasrani terhadap Nabiyullah Isa putra Maryam ’alahis-salam.

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ

ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا

مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ


Orang-orang Yahudi berkata: ”Uzair itu putra Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putra Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?

Kaum Nasrani telah memposisikan Nabiyullah Isa sebagai anak tuhan bahkan tuhan itu sendiri. Oleh karenanya kita ummat Islam sangat bersyukur adanya sebuah surah di dalam Al-Qur’an yang memberikan pengetahuan fundamental mengenai aqidah tauhid, yaitu surah Al-Ikhlas.

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌاللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ


”Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”.(QS Al-Ikhlas ayat 1-4)

Dengan tegas dan jelas surah di atas memberikan dasar-dasar aqidah pengesaan Allah di dalam ajaran Islam. Sejak SD kebanyak muslim sudah hafal surah di atas di luar kepala. Sehingga bagi seorang muslim adalah suatu hal yang tidak masuk di akal bila ada sesama manusia yang diposisikan sebagai anak tuhan apalagi sebagai tuhan itu sendiri. Karena jelas diegaskan bahwa Allah itu ” tiada beranak dan tiada pula diperanakkan” dan bahwa Allah itu ”tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”.

Oleh karenanya di dalam Islam kita diajarkan agar jangan mensucikan, mengagungkan atau mengagumi sesama manusia berlebihan. Malah dalam rangka prefentif, Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sudah menutup celah muncul dan berkembangnya penyakit mensucikan sesama manusia dalam bentuk teguran keras beliau ketika menyaksikan seorang muslim memuji sesama muslim berlebihan. Perhatikanlah hadits di bawah ini:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ

مَدَحَ رَجُلٌ رَجُلًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

قَالَ فَقَالَ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ قَطَعْتَ عُنُقَ

صَاحِبِكَ مِرَارًا إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا صَاحِبَهُ لَا مَحَالَةَ

فَلْيَقُلْ أَحْسِبُ فُلَانًا وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا

أَحْسِبُهُ إِنْ كَانَ يَعْلَمُ ذَاكَ كَذَا وَكَذَا


Hadis riwayat Abu Bakrah ra., ia berkata: Seorang lelaki memuji orang lain di hadapan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam maka beliau bersabda: “Celaka kamu! Kamu telah memenggal leher temanmu, kamu telah memenggal leher temanmu!” Beliau mengucapkannya berulang-ulang. ”Apabila seorang di antara kamu terpaksa harus memuji temannya, hendaklah ia berkata: Aku mengetahui kebaikan si Fulan namun Allah lebih mengetahui keadaannya, dan aku tidak memberikan kesaksian kepada siapa pun yang aku ketahui di hadapan Allah karena Allah lebih mengetahui keadaannya yang sebenarnya”. (HR Muslim 5319)

Bayangkan, saudaraku. Betapa keras teguran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam kepada seseorang yang telah memuji orang lainnya. Sedemikian kerasnya teguran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sehingga tindakan memuji sesama manusia itu disetarakan dengan memenggal leher teman artinya membunuhnya…! Dan hal ini dikatakan berulang-kali oleh Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam. Mengapa teguran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam begitu kerasnya? Karena Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sangat khawatir bila ummat beliau terjatuh kepada penyimpangan ummat terdahulu, khususnya kaum Yahudi dan Nasrani. Sebab penyimpangan seperti ini dapat dipandang sebagai salah satu bentuk mempersekutukan Allah. Dan itu berarti termasuk dosa besar. Bahkan dosa yang tidak bisa diampuni Allah.

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ

لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا


”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisa ayat 48)

Sehingga dalam kesempatan lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bahkan pernah menegur keras para sahabat ketika beliau dapati mereka melakukan bentuk penghormatan berlebihan kepada diri Rasulullah.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ سَمِعَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ عَلَى الْمِنْبَرِ

سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُطْرُونِي كَمَا

أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ


Ibnu Abbas mendengar Umar berkata dari atas mimbar: ”Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian mengkultuskanku sebagaimana kaum Nasrani mengkultuskan Isa putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba. Maka ucapkanlah: hamba Allah dan RasulNya.” (HR Bukhary 3189)

Subhanallah... Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam sadar dan faham betul bahwa kemusyrikan seringkali bermula dari bentuk mensucikan orang-orang mulia seperti para Nabi sebagaimana yang dialami oleh kaum Nasrani yang bermula dari mensucikan Nabi Isa berlebihan akhirnya menjadi melampaui batas sehingga dewasa ini kaum Nasrani meyakini bahwa Nabi Isa adalah anak tuhan bahkan tuhan itu sendiri.

Saudaraku, berarti Islam sangat tidak membenarkan hadirnya berbagai bentuk penghormatan berlebihan kepada sesama manusia walau terhadap seorang Nabiyullah sekalipun. Dan jika Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam melarang ummatnya untuk mengkultuskan diri beliau, bagaimana lagi gerangan kerasnya teguran beliau jika saja beliau bisa menyaksikan perlakuan sebagian ummat Islam di zaman kita yang mengkultuskan kalangan yang mengaku diri mereka sebagai ”keturunan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam”? Atau pengkultusan terhadap seorang Kyai atau Ajengan di sebuah Pesantren? Atau pengkultusan para kader kepada Qiyadah/pimpinan sebuah Jama’ah minal Muslimin dalam bentuk mentaati segala keputusan-keputusannya walau sudah jelas bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah?

اللهم إني أعوذ بك أن أشرك بك وأنا أعلم ، وأستغفرك مما لا أعلم


Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari mempersekutukan Engkau sedang aku mengetahuinya dan aku mohon ampun kepadaMu dari apa-apa yang tidak kuketahui.




Eramuslim

Delapan Ciri Istri Idaman


Istri idaman sering menjadi dambaan. Pernikahan yang menyatukan istri idaman dan tentu juga suaminya yang baik diyakini akan melahirkan keluarga sakinah. Dari keluarga ini, akan lahir-lahir putra dan putri yang memperoleh pendidikan terbaik hingga mereka mewujud sebagai generasi berprestasi.

Imam Al-Ghazali dalam kitab terkenalnya, Ihya Ulum al-Din, paling tidak ada delapan ciri seorang perempuan ideal yang bisa menjadi istri idaman, yaitu agama, akhlak yang baik, wajah cantik, mahar yang ringan, bisa melahirkan anak banyak dan tidak mandul, masih perawan, keturunan yang unggul, dan bukan kerabat dekat suami.

Guru Besar Ilmu Alquran Universitas Sayf  al-Dawlah, Abd al-Qadir Manshur, dalam bukunya, Buku Pintar Fikih Wanita, menambahkan dua ciri utama lainnya yaitu penyayang dan memiliki rasa malu. Ia menjelaskan, salehah dan beragama kuat merupakan hal terpenting.

Seorang istri yang lemah dalam menjalankan ajaran agama dan tak bisa menjaga kehormatan dengan baik akan mudah meremehkan suami. Dia juga biasanya akan bermuka masam di depan semua orang. Maka itu, Rasulullah mengingatkan kepada umatnya agar memilih istri yang agamanya kuat.

"Perempuan itu dinikahi karena hartanya, kecantikannya, nasabnya, dan agamanya. Tapi, pilihlah yang beragama kuat, niscaya engkau akan beruntung," kata Rasulullah. Ini merupakan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Rasulullah menekankan agar laki-laki memilih perempuan yang agamanya kuat untuk dijadikan istri.

Akhlak mulai menjadi bagian penting lainnya. Manshur menjelaskan, seorang istri yang berakhlak buruk selalu mengucapkan kata yang tidak baik. Dalam persoalan akhlak, Rasulullah mengungkapkan, orang yang paling ia cintai dan tempat duduknya paling dekat dengannya saat hari kiamat adalah orang yang berakhlak baik.

Dianjurkan pula, perempuan itu berwajah cantik. Menurut Manshur, tak menjadi soal jika memilih perempuan berwajah cantik. Namun, harus pula mempunyai pemahaman agama yang baik dan hidup dengan akhlak mulia. Hal yang dicela adalah menikahi perempuan hanya karena kecantikannya.

Di sisi lain, perempuan dengan mahar ringan menjadi pertimbangan dalam memilih seorang istri. Hal ini ditegaskan Rasulullah bahwa sebaik-baiknya perempuan adalah perempuan yang maharnya mudah dipenuhi. Beliau melarang perempuan meminta mahar terlalu besar dan suit dipenuhi.

Laki-laki juga hendaknya tak menikahi seorang perempuan dengan tujuan untuk menguasai hartanya. Al-Tausari mengatakan, jika ada laki-laki yang mau menikah lalu menanyakan apa saja yang dimiliki calon istrinya, laki-laki tersebut adalah seorang pencuri.

Untuk mewujudkan sebuah keluarga bahagia, pertimbangkan juga keturunan. Ini akan berpengaruh pada pola pendidikan anak-anak kelak. Seorang istri yang berasal dari keluarga baik-baik diyakini akan mendidik anak yang dilahirkannya seperti yang ia pernah rasakan saat dididik orang tuanya dulu. Demikian pula sebaliknya.

Dengan pertimbangan itu, tak dianjurkan memilih istri yang tumbuh dari lingkungan kurang baik. Rasulullah mengatakan, nikahilah perempuan dari keluarga yang saleh karena keturunan itu sangat menentukan.



Islam Bukan Agama Para Teroris dan Kaum Anarkis




BANYAK cara yang dilakukan musuh-musuh Islam untuk menghancurkan ajaran Islam dan umatnya. Salah satu yang ditempuh adalah dengan melemparkan tuduhan bahwa Islam identik dengan terorisme dan kekerasan (anarkisme).

Tuduhan-tuduhan semacam itu tampaknya tidak menargetkan pembusukan citra Islam semata, namun diharapkan juga untuk menimbulkan keraguan di kalangan kaum muslim akan kebenaran agamanya sendiri, sehingga sewaktu-waktu keyakinannya mudah goyah.

Situasi tersebut makin diperburuk oleh kenyataan bahwa sekarang ini umat Islam telah jauh dari Al-Quran dan As-Sunnah dengan sebenar-benarnya. Akibatnya, pengetahuan dan keyakinan umat Islam dalam mendalami keluruhan ajarannya tergolong lemah. Sedangkan pada sisi lain, musuh-musuh Islam terus saja menyebarkan fitnah bahwa seluruh kekerasan dan aksi terorisme yang mengatasnamakan Islam benar-benar bersumber dari ajaran Islam.

Mengidentikan Islam sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian-kejadian pemboman, yang paling terbaru terjadi di Paris. Apalagi, para pelakunya terindikasi sebagai orang-orang Islam. Hal ini memunculkan pandangan bahwa setiap orang islam yang teguh memegang ajarannya dipastikan akan rela mati dalam suatu peristiwa pengeboman diyakini membawa kesyahidan pelakunya, karena dianggap sudah berjihad di jalan Allah.

Makna jihad bukanlah pengeboman dan pembantaian secara membabi buta. Perang merupakan jalan terakhir yang ditempuh, jika memang ada pihak yang sengaja menghalang-halangi orang Islam dalam menegakkan ajaran tauhid.

Sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa menyakiti kafir zimmi (orang kafir yang hidup berdampingan secara damai dengan kaum muslim), maka sungguh ia sama saja telah menyakiti aku,” (HR Bukhari).
Sejak kelahirannya, Islam tidak menyetujui atau mengajarkan kekerasan dalam berdakwah. Lebih jauh, Islam mengajarkan umatnya untuk hidup damai berdampingan dengan penganut agama lain tanpa saling mengganggu satu sama lain.

Kesimpulannya, berjuang atas nama Islam dengan menebar terror bom secara membabi buta, yang targertnya mungkin saja orang awam yang tidak tahu apa-apa, bahkan kaum muslim itu sendiri, jelas tidak sesuai dengan tuntutan ajaran Islam yang tercantum dalam Al-Quran dan Hadis.

Walaupun si pelaku merupakan orang Islam dan mengatasnamakan Islam terhadap aksi-aksi yang dilakukan.

Satu hal yang perlu diperhatikan saat ini adalah kemunduran umat Islam yang diakibatkan oleh ‘perang’ yang mungkin lebih hebat dari peperangan fisik, yakni peperangan dan pemikiran dan peperangan dalam penguasaan ekonomi.


Islampos

Masturbasi, Dalam Pandangan Islam



Masturbasi atau Onani dalam bahasa Arab diistilahkan dengan istimna'. Secara defenisi, istimna’ berarti sebuah usaha untuk pemenuhan dan pemuasan seksual dengan merangsang alat-alat kelamin sendiri dengan tangan atau alat lainnya.

Hukum Islam sebagai suatu sistem hukum yang menjunjung tinggi nilai moral memandang pekerjaan masturbasi atau onani sebagai sesuatu yang bertentangan denaan nilai-nilai moral. Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Mazhab Zaidiah mengharamkan istimna’.

Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, para ulama ini mendasarkan pendapatnya pada firman Allah SWT dalam surah Mu’minun (23) ayat 5-7 : ”... dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki. maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”

Menurut para ulama ini, ayat ini berarti bahwa kebutuhan biologis atau dorongan seksual hanya bisa disalurkan kepada istri atau suami yang sah atau budak yang dimiliki. Di luar dari itu, apabila ada kontak seks atau diperoleh ejakulasi atas usaha sendiri dengan melakukan masturbasi atau onani, maka usaha tersebut hukumnya haram, meskipun pelakunya tidak sampai pada tindakan zina.
Sebagian ulama Mazhab Hanafi pada dasarnya juga mengharamkan masturbasi. Apabila dorongan untuk melakukannya merupakan usaha untuk menghindarkan diri dari zina, maka hukumnya berubah. Misalnya, apabila nafsu berahi seseorang memuncak dan ia khawatir kalau tidak melakukanmasturbasi akan terdorong melakukan zina, maka hukum bagi praktek masturbasi dibolehkan.

Hal ini disimpulkan berdasarkan kaidah fikih, "Diperbolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan mudharatnya untuk menghindarkan kerusakan yang lebih berat.” Artinya, perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar yang sanksinya berupa rajam atau dera seratus kali. Untuk menghindari perbuatan zina itu, seseorang dibolehkan untuk melakukan masturbasi.

Sebagian ulama Mazhab Hanafi mengharamkan melakukan masturbasi apabila dilakukan semata-mata untuk memperoleh kenikmatan seksual. Hukumnya menjadi mubah (boleh) apabila gejolak nafsunya begitu tinggi, sementara ia belum mampu untuk kawin dan tidak memiliki hamba sahaya. Masturbasi yang dilakukannnya bertujuan untuk menenangkan gejolak syahwatnya.

Sebagian ulama Mazhab  Hanbali berpendapat sama dengan sebagian ulama Mazhab Hanafi, yakni bahwa pada dasarnya hukum bagi istimna adalah haram. Namun, apabila tidak melakukan istimna akan mengakibatkan zina, maka hukum melakukan istimna’ itu boleh (mubah).

Apabila seseorang takut bahwa kondisi kesehatan fisiknya terganggu, atau konsentrasinya dalam berpikir menjadi buyar jika melakukan masturbasi, maka melakukan masturbasi diperbolehkan baginya. Ulama Mazhab Hanafi ini berdalil dengan surah Al An‘am (6) ayat 119: "...padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu."

Ayat tersebut tidak mengemukakan secara terperinci tentang masalah masturbasi, tetapi hanya menyampaikan bahwa Allah SWT telah menjelaskannya. Karena itu, ulama Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali berkesimpulan bahwa kebolehan melakukan masturbasi lebih besar kemungkinannya daripada pengharamannya.

Menurut dua pendapat terakhir di atas, melakukan masturbasi dibolehkan dalam masalah yang sangat mendesak, dengan syarat harus dibatasi sesuai dengan kebutuhan (tidak melebihi kebutuhan). Jika masturbasi dilakukan secara berlebihan, maka kondisifisikdan kesehatan orang yang bersangkutan bisa terganggu.

Ibnu Hazm (salah seorang tokoh Mazhab az- Zahiri) berpendapat bahwa hukum bagi praktek masturbasi adalah makruh, dan masturbasi tidak akan menjerumuskan orang pada dosa. Ia mendasarkan pendapatnya pada firman Allah SWT surah Baqarah (2) ayat 29: "Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu...”
Jadi, ia memandang makruh saja mencari kesenangan dengan melakukan masturbasi karena untuk melakukannya tidak dilibatkan orang lain. Secara umum Allah SWT telah menciptakan semua itu untuk manusia sesuai dengan fitrahnya.

Ibnu Abbas (seorang sahabat Nabi Muhammad SAW) membolehkan masturbasi karena orang Islam dahulu sering kali melakukannya sewaktu mengikuti peperangan (jauh dari keluarga). Bahkan Mujahid (seorang ahli tafsir, murid Ibnu Abbas) berkata bahwa Nabi Muhammad SAW mentoleransi para pemuda Islam melakukan masturbasi pada waktu itu.

Agar boleh melakukan masturbasi di sini tidak salah diartikan, maka kebolehan itu hanya berlaku dalam kondisi yang sangat mendesak, dan tidak boleh dilakukan secara berlebihan karena dapat mengakibatkan sanggunya kesehatan jasmani dan mental orang yang melakukannya.

Lebih lanjut, Mujahid mengatakan bahwa masturbasi bisa mengakibatkan potensi kelamin seseorang melemah di saat ia telah menikah, selain berpengaruh terhadap ketahanan ejakulasinya yang dikhawatirkan dapat merusak keharmonisan dalam berumah tangga.



Republika.co.id