رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لا يَنْبَغِي لأحَدٍ مِنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ


"Ya Rabb-ku, ampunilah aku, dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan, yang tidak dimiliki oleh seorangpun juga sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha pemberi’."

Selasa, 15 Desember 2015

Wanita Haid, Boleh Berzikir, Berdoa, Dan Membaca Al-Qur'an



Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Wanita haid tidak boleh melaksanakan shalat dan puasa. Bukan berarti ibadah-ibadah lainnya untuk menjaga hubungan dia dengan Rabb-nya juga ditinggalkan. Dia masih disyariatkan berzikir dan berdoa. Bahkan, pendapat lebih shahih, dia masih dibolehkan membaca Al-Qur'an dari hafalannya.

Wanita yang sedang datang bulan hendaknya tetap berzikir dan berdoa, walau sedang berhadats besar. Karena zikir dan doa tidak disyaratkan suci darinya. Supaya dirinya tetap memiliki shilah shalihah (hubungan baik) dengan penciptanya.

Begitu juga, dirinya disyariatkan untuk tetap bertafaqquh fiddin (ngaji), membaca tafsir, mengkaji hadits, dan membaca buku islami.

Sesungguhnya ibadah bukan terbatas pada perkara fardhu saja, tapi juga yang nafilah. Ibadah, seperti yang disebutkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, adalah nama yang mencakup setiap perkara yang dicintai dan diridhai Allah, dari perkataan dan perbuatan yang dhahir maupun batin. Maka apa saja yang dikerjakan orang dari kebaikan; seperti membantu orang susah, silaturahim, belajar dan mengajarkan ilmu termasuk ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Wallahu A’lam.

VOA-Islam