رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لا يَنْبَغِي لأحَدٍ مِنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ


"Ya Rabb-ku, ampunilah aku, dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan, yang tidak dimiliki oleh seorangpun juga sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha pemberi’."

Kamis, 16 Oktober 2014

Tahun Baru Islam Dan Sejarahnya


  • Sejarah
Menurut riwayat para ulama ahli tarikh yang masyhur, tarikh Islam mula-mula ditetapkan oleh Umar bin Khattab r.a. ketika ia menjadi khalifah pada tahun 17 Hijrah. Menurut kisahnya, hal ini terjadi disebabkan pada suatu hari Umar menerima sepucuk surat dari sahabatnya, Abu Musa Al-Asy’ari r.a. tanpa dibubuhi tanggal dan hari pengirimannya.

Hal itu menyulitkan bagi Umar untuk menyeleksi surat yang mana terlebih dahulu harus diurusnya, sebab ia tidak menandai antara surat yang lama dan yang baru. Oleh sebab itu, Umar mengadakan musyawarah dengan orang yang terpandang dikala itu untuk membicarakan serta menyusun masalah tarikh Islam.


Dalam musyawarah tersebut ada beberapa pilihan tahun bersejarah sebagai patokan untuk memulai tarikh Islam tersebut yaitu: tahun kelahiran Nabi Muhammad, tarikh kebangkitannya menjadi Rasul, tahun wafatnya, atau ketika Nabi hijrah dari Mekkah ke Madinah. Diantara pilihan tersebut maka akhirnya ditetapkanlah bahwa dimulai dari hari berpindahnya (hijrahnya) Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah menjadi awal tarikh Islam yaitu awal tahun Hijriyah, sebagaimana dahulu telah ditetapkan bahwa, hari Nabi Isa a.s. dilahirkan ditetapkan sebagai awal tahun Miladiyah atau Masihiyah.

Kemudian setelah permulaan tahun itu diputuskan, maka dimusyawarahkan pula bulan apa yang baik dipergunakan untuk tiap-tiap awal tahun tersebut.Akhirnya setelah dipilih maka ditetapkanlah bahwa bulan Muharramlah yang dipergunakan untuk permulaan tahun Islam.

Kenapa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai permulaan Tarikh Islam (Tahun Hijriah)?
Hijrahnya Nabi sangat besar artinya dalam sejarah perkembangan da’wah Islamiyah. Karena setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, da’wah Islam mulai mencapai kejayaannya yang gemilang. Kalau sebelum hijrah ummat Islam adalah golongan yang ditindas dan disiksa oleh kaum Musyrikin, maka setelah Nabi hijrah kaum muslimin telah mempunyai kedudukan yang kuat dan telah terbentuk sebuah negara Islam yang memiliki peraturan, pimpinan serta undang-undang tersendiri.

Oleh karena itu diharapkan peristiwa hijrah akan dikenang oleh umat Islam pada tiap-tiap tahun bagaimana perjuangan yang gigih dan pengorbanan tenaga dan jiwa raga Nabi serta para sahabatnya dalam meneggakkan Islam. Disamping itu hijrah Nabi juga menunjukkan bahwa Allah memisahkan dan membedakan antara yang haq dan yang bathil, membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Apa sebab Bulan Muharram dijadikan bulan pertama bagi tahun Hijriah?

Pada dasarnya sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi keluar dari kota Mekkah pada hari kamis akhir bulan Shafar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada tanggal 2 Rabi’ul Awwal (20 September 622 M) untuk menuju ke Madinah. Dan menurut al-Mas’udi, Rasulullah memasuki Madinah tepat pada malam hari 12 Rabi’ul Awwal. Sementara Umar dan para sahabat-sahabatnya menetapkan awal bulan hijriyah adalah bulan Muharram bukannya bulan Rabi’ul Awwal adalah semata-mata memandang bahwa bulan Muharram adalah bulan yang mula-mula Nabi berniat untuk berhijrah. Selain itu di bulan Muharram ini pulalah para jama’ah haji baru selesai mengerjakan ibadah haji dan pulang kenegerinya masing-masing.

Dengan adanya keputusan yang demikian itu, seolah-olah hijrah Nabi jatuh pada bulan Muharram dan dipandang patut sebagai permulaan tahun didalam Islam.

Adapun nama-nama bulan pada tahun hijrah tersebut adalah : Muharram, Shafar, Rabi’ul Awwal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awwal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah

  • Hukum

Secara fiqih Islami, tidak ada perintah secara khusus dari Rasulullah SAW untuk melakukan perayaan penyambutan tahun baru secara ritual. Bukankah penetapan sistem kalender Islam baru saja dilakukan di masa khalifah Umar bin Al-Khattab r.a.? Selain itu memang kami tidak mendapati nash yang sharih tentang ritual khusus penyambutan tahun baru, apalagi dengan i’tikaf, shalat qiyamullail atau zikir-zikir tertentu. Kalau pun ada, hadits-haditsnya sangat lemah bahkan sampai kepada derajat maudhu’ dan mungkar hadits.
Namun bukan berarti kegiatan penyambutan tahun baru itu menjadi terlarang dilakukan. Sebab selama tidak ada nash yang mengharamkan secara langsung dan kegiatan itu tidak terkait langsung dengan ibadah ritual yang diada-adakan, hukumnya hala-halal saja. Terutama bila kegiatan itu memang punya manfaat besar baik secara dakwah Islam maupun syiarnya. Yang penting jangan sampai menimbulkan salah interpretasi bahwa tiap malam satu Muharram disunnahkan qiyamullail atau beribadah ritual secara khusus di masjid. Sebab hal itu akan menimbulkan kerancuan dan bid’ah tersendiri yang harus diantisipasi.

  • Kemuliaan Muharram

Salah kaprah dalam penyambutan Tahun Baru Hijriah
Karena bulan Muharram adalah bulan suci bagi kaum muslimin, maka sebagian orang menjadikannya sebagai hari besar yang harus diperingati. Sehingga sebagian kaum muslimin melakukan berbagai ritual untuk memperingati dan merayakannya. Ada yang mengadakan tabligh akbar, syukuran dengan makan-makan bersama, dan bentuk perayaan lainnya. Padahal, peringatan ini tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat Radhiyallahu ‘Anhum. Ada yang lebih parah dari itu bahwa sebagian mereka melakukan acara-acara yang pada hakekatnya adalah syirik.

Seperti yang terjadi di daerah Yogyakarta, budaya larung sesaji bulan Muharram, di Surakarta ada arak-arakan kerbau yang bernama Kiai Slamet, di Gunung Lawu ada ritual khusus yang dilakukan oleh sebagian orang di malam tanggal satu Muharram, dan masih ada segudang contoh yang lain. Ini membuktikan betapa tingginya tingkat kebodohan umat, sehingga mereka terjerumus ke dalam jurang kemusyrikan yang begitu dalam.

Dari sisi lain, biasanya, kaum muslimin saling memberikan ucapan selamat tahun baru hijriah kepada sesama mereka. Sebenarnya hal ini tidak sesuai dengan sunah Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam. Karena tidak ada contoh dari Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam maupun dari para sahabat. Hal ini tidak perlu dilakukan.
menyambut tahun baru Hijriah ini dengan meningkatkan ketaatan kepada Allah, mengintrospeksi diri, melakukan pembenahan dan pembaruan terhapap amal-amal perbuatan kita yang rusak, dan memperbaiki hubungan dengan sesama manusia . . .

Sikap yang tepat adalah menyambut tahun baru Hijriah ini dengan meningkatkan ketaatan kepada Allah, mengintrospeksi diri, melakukan pembenahan dan pembaruan terhapap amal-amal perbuatan kita yang rusak, dan memperbaiki hubungan dengan sesama manusia; terutama keluarga, mulai istri, anak-anak, dan karib kerabat. Karena seseorang akan dimintai pertanggung jawaban nanti hari kiamat tentang mereka. Allah berfirman, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (At-Tahrim: 6).

Selain itu, hendaknya kita melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepada kita dengan sebaik-baiknya, karena nanti di hari kiamat, anggota tubuh seseorang akan berposisi sebagai musuh baginya. Yaitu ketika Allah menutup mulut seorang hamba lalu tangan dan kaki dan anggota tubuh lainnya berbicara mengungkapkan apa yang pernah dilakukannya. Allah berfirman, “Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka, ‘Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?’ Kulit mereka menjawab. ‘Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata’, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu terhadapmu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan’. Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka terhadap Tuhanmu, prasangka itu telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Ash-Shaffat: 20-23).

Pada Al-Qur’an terjemahan Depag diterangkan bahwa mereka itu memperbuat dosa dengan terang-terangan karena mereka menyangka bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan mereka dan mereka tidak mengetahui bahwa pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka akan menjadi saksi di akhirat kelak atas perbuatan mereka.

Pada hakekatnya, satu tahun berlalu, berarti satu tahun lebih dekat dengan kuburan. . .
Hendaknya kita berupaya menjadikan setiap tahun lebih baik daripada tahun yang sebelumnya. Pada hakekatnya, satu tahun berlalu, berarti satu tahun lebih dekat dengan kuburan. Maka, hendaknya kita mempergunakan sisa waktu dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah.
Sesungguhnya dunia tidak akan sejahtera kecuali dengan tegaknya agama. Kemuliaan, keagungan, dan ketinggian derajat tidak akan diperoleh kecuali bagi orang yang tunduk, patuh, dan berendah diri di hadapan Allah. Keamanan serta kedamaian tidak akan terwujud kecuali dengan mengikuti konsep para Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Jika bulan demi bulan dan tahun demi tahun berlalu dengan penuh penyimpangan dan kemaksiatan kepada Allah, berarti hal itu adalah istidraj dari Allah, yang akan berakibat kehancuran dan kebinasaan. Maka, hendaknya kita menghindari hukuman Allah dengan mentaati-Nya dan bertaubat kepada-Nya.

Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam menganjurkan umatnya untuk mengerjakan puasa pada bulan Muharram yang mulia, yaitu puasa sunah pada tanggal sepuluhnya. Dan, puasa ini adalah puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan. Kemudian, untuk menyelisihi kaum Yahudi yang juga berpuasa di tanggal sepuluh bulan tersebut, maka Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam mengisyaratkan untuk berpuasa pula pada tanggal sembilannya. Dan, puasa sunah bulan Muharram, akan menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya.

Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam menganjurkan umatnya untuk mengerjakan puasa pada bulan Muharram yang mulia, yaitu puasa sunah pada tanggal sepuluhnya. . .
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu.” 
 (HR. Muslim no. 1975)