Telah berulang kali Nasrudin mendatangi seorang hakim untuk mengurus
suatu perjanjian. Hakim di desanya selalu mengatakan tidak punya waktu
untuk menandatangani perjanjian itu. Keadaan ini selalu berulang
sehingga Nasrudin menyimpulkan bahwa si hakim minta disogok. Tapi — kita
tahu — menyogok itu diharamkan. Maka Nasrudin memutuskan untuk
melemparkan keputusan ke si hakim sendiri.
Nasrudin menyiapkan sebuah gentong. Gentong itu diisinya dengan
tahi sapi hingga hampir penuh. Kemudian di atasnya, Nasrudin mengoleskan
mentega beberapa sentimeter tebalnya. Gentong itu dibawanya ke hadapan
Pak Hakim. Saat itu juga Pak Hakim langsung tidak sibuk, dan punya waktu
untuk membubuhi tanda tangan pada perjanjian Nasrudin.
Nasrudin kemudian bertanya, “Tuan, apakah pantas Tuan Hakim mengambil gentong mentega itu sebagai ganti tanda tangan Tuan ?”
Hakim tersenyum lebar. “Ah, kau jangan terlalu dalam
memikirkannya.” Ia mencuil sedikit mentega dan mencicipinya. “Wah, enak
benar mentega ini!”
“Yah,” jawab Nasrudin, “Sesuai ucapan Tuan sendiri, jangan terlalu dalam.” Dan berlalulah Nasrudin.