Oleh: Habib Muhsin bin ‘Alwi Assagaf
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tahukah kalian, apa saja hak tetangga? Hak tetangga di antaranya adalah
jika dia meminta pertolonganmu, maka kau harus membantunya,jika ia meminjam (berhutang) kepadamu, maka kau meminjaminya,jika ia miskin, maka kau berderma kepadanya,jika ia sakit, maka kau menjenguknya,jika ia meninggal dunia, maka kau melayat jenazahnya,jika ia memperoleh kebaikan, maka kau ucapkan selamat kepadanya,jika ia memperoleh musibah, maka kau ikut berduka atasnya.Janganlah kau mendirikan bangunan yang lebih tinggi dari rumahnya sehingga menghalangi udara memasuki rumahnya, kecuali atas seizinnya.Jika kau membeli buah-buahan, maka berilah dia dan jika kau tidak memberinya, maka bawalah buah-buahan itu ke dalam rumahmu secara sembunyi-sembunyi dan jangan sampai anakmu membawanya ke luar rumah agar anak tetanggamu tidak marah.Jangan kau ganggu dia dengan asap masakanmu, kecuali jika kau memberinya juga.
Tahukah kalian apa saja hak tetangga? Demi Dia yang jiwaku berada dalam genggamannya, tidak mungkin seseorang mampu memenuhi semua hak tetangga, kecuali dia yang dirahmati oleh Allâh Ta’âlâ .” (HR ‘Umar Bin Syu’aib)