JIKA di kota Paris para muslimah menuntut haknya untuk berjilbab, maka di negara yang mayoritas agamanya Islam ini menuntut para muslimahnya untuk mengenakan jilbabnya.
Jilbab adalah salah satu perintah Allah SWT yang wajib dipatuhi dan diamalkan oleh setiap muslimah yang telah baligh. Dan kewajiban seorang muslimah salah satunya ialah menutup auratnya. Maka dari itu suka maupun tidak suka, itu adalah perintah Allah SWT untuk kaum hawa. (Ada di surat Al-Ahzab : 59).
Banyak sekali cara untuk menjadikan jilbab agar terlihat modis. Mulai dari gaya khimarnya (kerudung) yang didesain secara rumit dan gamis yang didesain secara gaul. Maka dari itu, kaum hawa berbondong-bondong mengenakan jilbab tanpa mempedulikan sudah benar atau belum jilbab yang digunakannya. Sehingga jilbab yang sering digunakan tidak sesuai dengan syariat Islam.
Dari Abu Dawud, dari Aisyah berkata, bahwa Asma suatu kali mendatangi Rasulullah dengan mengenakan pakaian tipis lalu Rasulullah berkata kepadanya, “Wahai Asma, wanita yang telah haid, tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini, beliau mengisyaratkan ke mukanya dan telapak tangannya.” (HR. Abu Dawud no. 4104). Dari hadits tersebut bisa kita ketahui bahwa seorang muslimah harus memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya, dan juga tidak tipis.
Dengan demikian tujuan jilbab adalah untuk melindungi diri dari godaan lelaki dan menghindar dari fitnah, dan juga jilbab yang dikenakannya pun harus sederhana, serta menutupi perhiasan wanita. Oleh karenanya Allah berfirman, “Dan janganlah menampakkan perhiasannya (QS. An-Nuur : 31). Maka dari itu bila wanita muslimah enggan memakai jilbab maka ia bisa dikatakan berpakaian tapi telanjang.
Lalu bagaimana solusinya? Tentunya dengan cara menanamkan pendidikan Islam secara menyeluruh dan berkesinambungan kepada para generasi muda umat ini dimulai dari mereka sendiri. Dan dengan cara dakwah pula kita bisa mengingatkan kaum muslim di seluruh dunia.
Islampos