رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لا يَنْبَغِي لأحَدٍ مِنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ


"Ya Rabb-ku, ampunilah aku, dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan, yang tidak dimiliki oleh seorangpun juga sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha pemberi’."

Jumat, 04 Mei 2012

Hukum Bagi Paranormal atau Dukun



Hukum bagi Paranormal

Paranormal yang mempraktekkan jasa perdukunan, ramalan, dan sihir seperti pelet, santet dan lainnya berada dalam bahaya yang besar. Akidahnya terancam batal karena terlibat kesyirikan dan kekufuran dalam prakteknya tersebut.
Kesyirikannya, karena menggunakan jasa syetan dalam pekerjaannya tersebut dan biasanya syetan memberikan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi supaya dia mau mengabulkan permintaannya. Persembahan-persembahan untuk menuruti syarat yang diberikan oleh syetan tersebut merupakan bentuk beribadahan kepada selain Allah. Ini masuk wilayah syirik.
Sedangkan pengakuan mengetahui atau bisa menerawang kejadian yang akan datang merupakan bentuk kekufuran. Karena Al-Qur’an telah mengabarkan bahwa Allah semata yang mengetahui perkara ghaib,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
“Katakanlah: "Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah".” (QS. Al-Naml: 65)

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلا يَعْلَمُهَا وَلا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأرْضِ وَلا رَطْبٍ وَلا يَابِسٍ إِلا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhuul Mahfuz).” (QS. Al-An’am: 59)


إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنزلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34)

Sedangkan praktek sihir yang juga menjadi bagian pekerjaan para aktifis dunia mistik ini, dalam bentuk santet atau pelet, berimplikasi batalnya iman. Menurut mayoritas ulama, seperti Imam Ahmad, Malik, dan Abu Hanifah bahwa tukang sihir telah kafir. Yaitu sihir yang didalamnya terdapat pengagungan kepada selain Allah seperti kepada bintang-bintang, Jin, dan lainnya. Sedangkan sihir yang menggunakan obat-obatan, minyak, asap, tipuan dan semisalnya, tidak menjadikannya kafir. Namun tetap haram, dan dosanya sangat besar.

Penutup
Kami berpesan kepada masyarakat muslim Indonesia untuk berhati-hati dengan film '13 Cara Memanggil Setan' garapan  Paranormal Ki Kusumo. Di dalamnya banyak tuntunan yang membahayakan akidah. Seyogyanya para ulama menjelaskan tentang bahaya yang akan ditimbulkan dari film ini kalau cara-cara memanggil syetan ditiru oleh generasi muda.
Penjelasan kedudukan paranormal dalam Islam juga menjadi suatu yang sangat penting. Jangan sampai sosok yang terlibat dengan kesyirikan dan kekufuran menjadi idola anak bangsa. Sehingga dikhawatirkan praktek-praktek yang diharamkan Islam menjadi kebanggaan, dilestarikan, dan dianggap tidak membahayakan.
Semoga Allah menyelamatkan dari berbagai fitnah akidah dan iman. Semakin hari kita rasakan ujian keimanan semakin besar dan beragam. Hanya dengan pertolongan-Nya kita bisa selamat dari berbagai fitnah yang membahayakan. Dan segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. Wallahu a’lam…