رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لا يَنْبَغِي لأحَدٍ مِنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ


"Ya Rabb-ku, ampunilah aku, dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan, yang tidak dimiliki oleh seorangpun juga sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha pemberi’."

Kamis, 02 Oktober 2014

Dosa Terhapus Karena Anak Kecil



Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad SAW.

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا

“Bukan termasuk dari golongan kami orang yg tak menyayangi anak kecil dan  tak menghormati orang tua (orang dewasa).”
(HR. Hadits Tirmidzi No.1843)

Selain mendapat pengakuan sebagai umat dari Nabi Muhammad, juga akan dilebur dosa-dosanya walaupun itu besar.

Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya, Qâm‘uith Tughyân halaman 18 menjelaskan bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib Karamallahu wajhah menceritakan, bahwa ada seorang tamu datang kepada bagina Nabi Muhammad untuk melaporkan bahwa ia telah melakukan perbuatan maksiat, dan meminta kepada Nabi agar memohon ampunan kepada Allah atas dosa-dosa tamu tersebut.

Sebelum permintaan itu dipenuhi, Rasulullah pun bertanya kepada si tamu tersebut, “maksiat apa yang telah kamu lakukan?

“Saya malu mengungkapkan perbuatan masiat tersebut, Ya Rasulullah SAW,” Jawab si Tamu.

Kemudian Nabi mendesak, “Kenapa kau harus malu menceritakan di depan saya tentang dosa-dosa yang telah kamu perbuat, sedangkan kepada Allah swt. yang selalu memantaumu tidak malu?

Setelah itu Rasulullah meminta kepada si tamu untuk segera pergi. “Pergilah, sebelum api neraka datang ke sini karena ulah dosa-dosamu!”

Akhirnya si tamu tersebut pergi sambil menangis dengan perasaan sedih bercampur kecewa.

Tidak lama kemudian, Malaikat Jibril datang dan menenggur Nabi, “Ya Muhammad janganlah membuat si tamu yang melakukan maksiat merasa sedih dan putus asa, karena si tamu sudah membayar kafarat (denda) atas dosanya, walaupun dosa tersebut besar”.

Nabi Muhammad pun bertaya, “Apa kafaratnya?

“Kafaratnya adalah anak kecil. Ketika tamu yang datang tadi tiba di rumahnya, tiba-tiba ada anak kecil mencegatnya dan meminta sesuatu yang bisa dimakan. Akhirnya tamu itu memberikan makanan. Lantas anak itu pergi dengan perasaan senang dan bahagia. Itulah kafarat atas dosa si tamu,” jelas Malaikat Jibril kepada Rasulullah.


NU.or,id

Harta dan Anak Menjadi Fitnah

 
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
 وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu” mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” 
(QS. Al-Anfaal: 27-28)
***
Kemudian, diulang lagi seruan kepada orang-orang yang beriman. Dibisikkan lagi kepada mereka bahwa harta dan anak-anak itu kadang-kadang dapat menjadikan manusia tidak mau memenuhi seruan Allah dan seruan Rasul. Karena, takut terhadap nasib anaknya nanti dan karena bakhil terhadap hartanya.

Kehidupan yang diserukan Rasulullah adalah kehidupan yang mulia, yang sudah tentu ada tugas-tugas yang harus dikerjakan untuk mencapainya, harus ada pengorbnan. Oleh karena itu, Alquran mengobati ambisi ini dengan mengingatkan mereka terhadap fitnah harta dan anak-anak. Karena, harta dan anak-anak merupakan tempat ujian dan cobaan.

Alquran juga mengingatkan mereka agar jangan lemah menghadapi ujian ini, jangan mundur dari perjuangan, dan jangan melepaskan diri dari beban amanat, janji, dan baiat.

Alquran menganggap pelepasan diri dari semua ini sebagai pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul. Juga pengkhianatan terhadap amanat-amanat yang dibebanan kepada umat Islam di muka bumi.

Yaitu, amanat untuk menjunjung tinggi kalimat Allah dan menetapkan uluhiyyah-Nya saja bagi manusia, dan berpesan kepada manusia untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Di samping kehati-hatian ini, diingatkan pula mereka terhadap pahala yang besar dari sisi Allah kalau mereka dapat menanggulangi fitnah harta dan anak-anak, yang kadang-kadang menghalangi manusia dari berkorban dan berjihad.

Menghindarkan diri dari tugas-tugas sebagai umat Islam di muka bumi merupakan pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul. Persoalan pertama dalam agama Islam ini adalah persoalan ‘Laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah.’ Tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Persoalan mengesakan Allah terhadap uluhiyyah, dan menerima dengan sepenuh hati akan semua ini menurut apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saja.

Manusia dalam seluruh sejarahnya, tak pernah mengingkari keberadaan Allah sama sekali. Mereka hanya mempersekutukan Allah dengan tuhan-tuhan lain, yang kadang-kadang, dan ini hanya sedikit, dalam bidang akidah dan ibadah.

Adakalanya, dan ini yang terbanyak, dalam masalah hukum dan kedaulatan. Inilah yang lebih dominan dalam kemusyrikan. Oleh karena itu, persoalan utama agama Islam ini bukan mengajak manusia untuk mempercayai uluhiyyah Allah. Tetapi, mengajak mereka untuk mengesakan uluhiyyah bagi Allah saja, untuk bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah.

Yakni, mengesakan Allah sebagai satu-satunya yang berdaulat mengatur kehidupan mereka di dunia ini. Juga mengakui-Nya sebagai yang berdaulat untuk mengatur alam semesta, sebagai implementasi firman Allah:  

وَهُوَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ إِلَهٌ وَفِي الأرْضِ إِلَهٌ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْعَلِيمُ
“Dialah Tuhan (Yang disembah) di langit dan Tuhan (Yang disembah) di bumi.” 
(QS. Az-Zhukhruf (43): 84)

Juga mengajak mereka bahwa hanya Rasulullah yang membawa wahyu dari Allah dan menyampaikannya kepada mereka. Dengan demikian, mereka berkewajiban mematuhi segala ajaran yang beliau sampaikan.
Inilah persoalan utama agama Islam, sebagai itikad yang harus ditanamkan dan dimantapkan di dalam hati, dan sebagai gerakan yang harus diaplikasikan di dalam kehidupan. Karena itu, menghindarkan diri dari hal ini adalah pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul.

Allah mengingatkan hal ini kepada golongan Islam yang telah beriman kepada-Nya dan telah menyatakan keimanannya ini. Sehingga, mereka mempunyai tugas untuk berjuang guna merealisasikan petunjuknya dalam dunia nyata. Juga supaya bangkit menunaikan tugas jihad ini terhadap jiwa, harta, dan anak-anak.
Allah juga mengingatkan mereka agar jangan mengkhianati amanat yang mereka usung pada hari mereka berbaiat kepada Rasulullah untuk memeluk Islam. Islam itu bukan sekadar ucapan dengan lisan, bukan sekadar retorika dan pengakuan-pengkuan.

Islam adalah manhaj kehidupan yang sempurna dan lengkap. Tetapi, untuk menegakkannya selalu menghadapi hambatan-hambatan dan kesulitan-kesulitan.

Islam adalah manhaj untuk membangun realitas kehidupan di atas landasan Laa ilaaha illallah, yang mengembalikan manusia kepada menyembah Tuhan mereka Yang Mahabenar, mengembalikan masyarakat kepada hukum dan syariat-Nya. Mengembalikan para thaghut yang melampaui batas kepada uluhiyyah Allah dan kedaulatan-Nya dari kezaliman dan tindakan melampaui batas.

Juga, mengamankan kebenaran dan keadilan bagi semua manusia, menegakkan keadilan di antara mereka dengan timbangan yang mantap, memakmurkan bumi, dan melaksanakan tugas khilafah di muka bumi dengan menggunakan manhaj Allah.
Semua itu merupakan amanat yang barangsiapa tidak menunaikannya berarti telah berkhianat, melanggar perjanjian kepada Allah, dan merusak baiat yang telah diikrarkannya kepada Rasulullah.

Mereka semua perlu berkorban, bersabar, dan tabah. Mereka harus dapat menanggulangi fitnah harta dan anak. Juga melihat pahala yang besar di sisi Allah, yang disimpan untuk hamba-hamba-Nya yang terpercaya mengemban amanat-amanat-Nya, yang sabar, suka mengalah, dan suka berkorban.

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.” 
(QS. Al-Anfaal (8): 28)

Alquran ini berbicara kepada eksistensi manusia. Karena, Sang Pencipta mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi pada manusia ini, mengetahui yang lahir dan yang batin, mengetahui jejak-jejak langkah dan perjalanan hidupnya.

Allah mengetahui titik-titik kelemahan pada diri manusia. Dia mengetahui bahwa ambisi terhadap harta dan anak-anak itu merupakan titik kelemahan paling dalam pada diri mereka.

Oleh karena itu, di sini, Dia mengingatkan hakikat pemberian harta dan anak-anak itu. Allah memberikan harta dan anak-anak kepada manusia untuk menguji dn memberi cobaan kepada mereka dengannya.
Harta dan anak termasuk perhiasan dunia yang notabene adalah ujian dan cobaan. Karena, Allah hendak melihat apa yang diperbuat dan dilakukan seorang hamba terhadap harta dan anak ini. Apakah dia mau mensyukurinya dan menunaikan hak-hak nikmat yang diperolehnya itu? Ataukah, malah sibuk dengannya sehingga lupa menunaikan hak-hak Allah?

 كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).”
(QS. Al-Anbiyaa (21): 35)

Maka, fitnah atau cobaan itu bukan hanya dengan kesulitan, kesengsaraan dan sejenisnya saja. Tetapi, fitnah itu juga bisa berupa kemakmuran dan kekayaan. Termasuk kemakmuran dan kesenangan itu adalah harta dan anak-anak. “Ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan.”
Apabila hati sudah menyadari posisi harta dan anak-anak sebagai ujian dan cobaan, maka kesadaran itu akan membantunya untuk senantiasa berhati-hati, menyadari dan mewaspadai, agar jangan sampai ia tenggelam, lupa, dan terbenam dalam ujian dan fitnah.

Kemudian Allah tidak membiarkan manusia tanpa pertolongan dan bantuan. Karena, manusia itu kadang-kadang merasa lemah, setelah menyadari semua itu, untuk memikul beratnya pengorbanan dan tugas. Khususnya, pada titik kelemahannnya yaitu terhadap harta dan anak-anak.

Maka, Allah memanggil-manggil mereka untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik dan lebih kekal. Sehingga, dengan adanya keinginan untuk mendapatkannya, ia menjadi tabah dan kuat menghadapi ujian itu. “Dan bahwa di sisi Allah terdapat pahala yang besar.”
Allahlah yang memberi manusia harta dan anak. Di balik itu, di sisi-Nya terdapat pahala yang besar bagi orang yang dapat menanggulangi fitnah harta dan anak-anak. Dengan demikian, tidak seorang pun yang pantas mengabaikan amanat dan tidak mau berkorban untuk jihad.

Kesadaran inilah yang dapat membantu manusia yang lemah, yang diketahui oleh Sang Maha Pencipta titik-titik kelemahannya.  

يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الإنْسَانُ ضَعِيفًا
"Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah (sehingga orang yang mengajak untuk berpaling itu memiliki keterbatasan)."
 (QS. An-Nisaa (4): 28)

Islam adalah manhaj yang lengkap tentang akidah dan pandangan hidup, tarbiyah dan pemberian arahan, masalah kewajiban dan tugas-tugas manusia. Islam adalah manhaj atau aturan Allah Yang Maha Mengetahui, karena Dia Yang Maha Pencipta.

 أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
“Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Mahahalus lagi Maha Mengetahui?” 
(QS. Al-Mulk (67): 14)





Sepuluh Hal Penghapus Dosa



Diantara jalan bagi penghapus dosa bagi seorang muslim dan mukmin, diantaranya :
Pertama, membaca istighfar (memohon ampun). kedua, taubat, ketiga, mengerjakan amal-amal kebaikan yang menghapuskan dosa, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya :

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itlah peringatan bagi orang-orang yang ingat”.
 (QS : Hud :114)

Keempat, berbagai musibah yang menimpa diri manusia yang lemah karena dosa yang telah dilakukannya. Yang paling berat adalah musibah yang mengantarkannya pada kematian dan yang paling ringan adalah duri yang menusuk dirinya serta teriknya sinar matahari yang menyengat.

kelima, doa orang-orang mukmin shalih yang diperuntukkan bagi yang bersangkutan. Keenam, kerasnya rasa sakit saat meregang nyawa dan kesulitan yang dialami oleh orang yang bersangkutan saat menghadapi kematiannya yang kepedihan dan rasa sakitnya tak terperikan. Semoga Allah meringankan penderitaannya bagi diri kami dan juga bari diri anda pada saat yang kritis itu. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.

Ketujuh, Adzab khubur. Tahukah anda apakah adzab khubur itu? Adzab khubur pasti akan mencabut kalbu orang-orang yang mengesakan dan pasti akan terasa hampir melayangkannya, jika mereka mempunyai sedikit keyakinan tentangnya.

Kedelapan, ketakutan yang sangat pada hari menghadap kepada Allah Ta’ala pada hari Kiamat nanti. Itulah saat kita keluar dari khuburan kita dalam keadaan menangis karena berdosa seraya memilkul semua kesalahan dan kedurahakaan yang telah kita lakukan, lalu kita datang untuk dihadapkan kepada peradilan Allah Ta’ala.

Kesembilan, syafa’at Rasulullah shallahu alaihi wa sallam, syafaat para wali, dan syafaat orang-orang yang shalih. Sesungguhnya hal ini telah dinyatakan kebenarannya oleh kalangan ulama ahli sunnah.

Sepuluh, rahmat dari Yang Maha Penyayang diantara para penyayang. Saat semua rahmat telah habis, semua pintu telah tertutup, dan habislah semua kemampuan para hamba. Saat itulah datang pertolongan dari Allah Yang Maha Esa lagi Maha Membalas dan datanglah rahmah dari Allah Ta’ala, lalu Dia merahmati, menolong, dan menyayangi. Maka rahmat-Nyaadalah akhir dari segalanya,yaitu rahmat dari Yang Maha Penyayang diantara para penyayang.

Selanjutnya Ibn Taimiyah mengatakan, bahwa barangsiapa yang terlewatkan dari sepuluh macam penghapus dosa ini, maka sesungguhnya dia pasti masuk neraka dengan sebenarnya, karena sesungguhnya dia telah lari dari Allah seperti unta yang lari dari pemilikinya dan dia telah pergi dari Allah, sebagaimana seorang budak pembangkang yang pergi dari tuannya.


Eramuslim

Rabu, 24 September 2014

Perilaku Buruk Suami Yang Sering Dilakukan terhadap Istri






Keutuhan sebuah rumahtangga sangat dipengaruhi oleh baiknya kepemimpinan seorang suami (sebagai kepala keluarga) dalam membina keluarganya. Lebih-lebih lagi adalah SIKAP & PERILAKUnya dalam bergaul dengan isterinya. Suami isteri sebagai tokoh  UTAMA dalam sesebuah rumahtangga, bila mengalami kerusakan maka bangunan rumahtangga pun akan runtuh. Disebabkan hubungan ini seharusnya sangat  dijaga dengan memperhatikan HAK & KEWAJIBAN masing-masing. Bagi suami isteri harus saling menunaikan kewajibannya setelah itu baru boleh mendapatkan apa yang menjadi haknya.
Jika kita melihat kenyataan dalam masyarakat,  dua sikap suami yang saling bertentangan dalam menyantuni isteri mereka, sikap inilah yang perlu di ambil perhatian, hal ini dapat menimbulkan masalah yang berujung dengan sebuah perceraian.
Pertama, suami yang meremehkan isterinya, yang mensia – siakan hak-haknya & melakukan pelbagai kesalahan berkaitan dengan hak isterinya.
Kedua, suami melepaskan kendalinya terhadap isteri & membebaskannya begitu saja (dalam kata lain, , suami ber ‘LEPAS TANGAN’).
Allah berfirman dalam Al-Quran, Surah An Nisa : 34 :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, Allah telah melebihkan sebahagian mereka (lelaki atas sebahagian yang lain (wanita) & mereka (lelaki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yg soleh, ialah yang taat Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena  Allah telah memelihara (mereka). Wanita- wanita yg kamu khuatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka & pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka & pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari–cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”
Berikut ini adalah 10 (sepuluh) KESALAHAN-KESALAHAN suami yang banyak dilakukan, yang kesemuanya berdasarkan kepada dua sikap keliru tipe para suami diatas:

1. Tidak mengajarkan AGAMA dan HUKUM syariat Islam kepada isteri

Banyak kita temui bahwa para isteri tidak mengetahui bagaimana cara sholat yang betul, hukum haid & nifas, bertingkah laku/berperilaku terhadap suami secara tidak Islami  & tidak mendidik anak-anak secara Islam. Bahkan ada yang terjerumus ke dalam pelbagai jenis kesyirikan. Yang menjadi fokus perhatian seorang isteri hanyalah bagaimana cara memasak & menghidangkan makanan tertentu, cara berdandan yang cantik dsb. Tidak lain semua kerana tuntutan suami, sedangkan masalah AGAMA, terutama ibadahnya tidak pernah ditanyakan oleh suami.
Padahal Allah s.w.t berfirman yang bermaksud:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang–orang yang beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia & batu, penjaganya malaikat – malaikat yang kasar, keras & tidak mendurhakai Allah terhadap apa yg di perintahkan-Nya kepada mereka & selalu mengerjakan apa yang diperintakan”
 {Al-Quran, Surah At-Tahrim:6}

Maka para suami diminta untuk tidak sesekali mengABAIkan hal ini, karena semuanya akan diminta dipertanggungjawaban atasnya. Hendaklah benar-benar mengajarkan agama kepada isterinya, baik dilakukan sendiri atau melalui perantara. Antara lain yang dapat dilakukan; menghadiahkan buku-buku tentang Islam & hukum-hukumnya serta berbincang bersama-sama, kaset/cd ceramah, mengajak isterinya menghadiri ke majlis-majlis ILMU yang disampaikan oleh orang-orang yang berilmu dsb.. (yang paling praktis.. ajaklah solat berjamaah di rumah atau di masjid )

2. Suka mencari kekurangan & kesalahan isteri

Dalam suatu hadith riwayat Bukhari & Muslim, Rasulullah s.a.w melarang lelaki yang berpergian dalam waktu yang lama, pulang menemui keluarganya di waktu malam, karena  dikhawatirkan akan mendapati berbagai kekurangan isteri & cela isterinya. Bahkan suami diminta bersabar & menahan diri dari kekurangan yang ada pada isterinya, juga ketika isteri tidak melaksanakan kewajibannya. Karena  suami juga mempunyai kekurangan & celaan,  seperti sabda Rasulullah:
“Janganlah seorang suami yang beriman membenci isterinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya.” {H.R. Muslim}
3. Memberi hukuman yang tidak sesuai dengan kesalahan isteri

Ini termasuk bentuk kezaliman terhadap isteri, antara lain iaitu:

(a) Menggunakan pukulan di tahap awal pemberitahuan hukuman {lihat  Al-Quran, Surah An-Nisa : 34}

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan, sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka Wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah, lagi memelihara diri, ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu kuatirkan nusyuz-nya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya, Allah Maha Tinggi, lagi Maha Besar."

(b) Mengusir isteri dari rumahnya tanpa ada kebenaran secara syar’ie {lihat  Al-Quran, Surah Ath-Thalaq : 1}

 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ لا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلا يَخْرُجْنَ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ لا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا
 "Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka, pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu iddah itu, serta bertaqwalah kepada Allah Rabb-mu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka, dan janganlah mereka (diijinkan) ke luar, kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui, barangkali Allah mengadakan sesudah itu, sesuatu hal yang baru." 

(c) Memukul wajah, mencela dan menghina.
Dalam as-Sunan dan al-Musnan dari Mu’awiyah bin Haidah al-Qusyairi bahawa ia berkata: “Ya Rasulullah, apakah HAK isteri atas suaminya? Nabi s.a.w menjawab:
“Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya …..” {H.R. Ibnu Majah disahihkan oleh Syeikh Albani}
4. Culas dalam memberi nafkah kepada isteri

 وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا لا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلادَكُمْ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan ibu-ibu hendaklah menyusukan anak-anak mereka selama dua tahun  yaitu bagi orang yang hendak menyempurnakan penyusuan itu; dan kewajiban ayah ialah memberi makan dan pakaian kepada isterinya itu menurut cara yang sepatutnya. Tidaklah diberatkan seseorang melainkan menurut kemampuannya. Janganlah menjadikan seseorang ibu itu menderita karena  anaknya, dan (jangan juga menjadikan) seseorang ayah  itu menderita karena anaknya; dan waris juga menanggung kewajiban yang tersebut (jika si ayah telah  tiada). kemudian jika keduanya (suami isteri berkeinginan menghentikan penyusuan itu dengan persetujuan (yang telah dicapai oleh) mereka sesudah berunding, maka mereka berdua tidaklah salah (melakukannya). Dan jika kamu hendak beri anak-anak kamu menyusu kepada orang lain, maka tidak ada salahnya bagi kamu apabila kamu serahkan (upah) yang kamu berikan itu dengan cara yang patut. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, serta ketahuilah, sesungguhnya Allah sentiasa melihat akan apapun  yang kamu lakukan.”
{Al-Quran, Surah Al-Baqarah : 233}

Isteri BERHAK mendapatkan nafkah, kerana dia telah membolehkan suaminya bersenang–senang kepadanya, dia telah mentaati suaminya, tinggal di rumahnya, mengasuh & mendidik anak-anaknya. Dan jika isteri mendapati suaminya culas dalam memberi nafkah, bakhil, tidak memberikan nafkah kepadanya tanpa ada pembenaran syar’i, maka dia boleh mengambil harta suami untuk mencukupi keperluannya secara ma’ruf (tidak berlebihan) meskipun tanpa sepengetahuan suaminya.
Sabda Rasulullah s.a.w:
“Jika seorang muslim mengeluarkan nafkah untuk keluarganya sedangkan dia mengharapkan pahalanya, maka nafkah itu adalah sedekah baginya.” {Muttafaq ‘alaih}
5. Sikap keras, kasar, tidak lembut terhadap isteri
Rasulullah s.a.w bersabda: “Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik–baik kalian adalah yang paling baik tehadap isteri-isterinya.” {H.R. at-Tirmidzi, disahihkan oleh Syeikh Albani}
Maka suami hendaklah berakhlak baik terhadap isterinya dengan bersikap lembut & menjauhi sikap kasar.

6. Kesombongan suami membantu isteri dalam urusan rumahtangga.

Ini kesalahan yang paling banyak MENJANGKITI para suami. Padahal lelaki yang paling UTAMA yakni Rasulullah s.a.w tidak segan untuk membantu pekerjaan isterinya.
Ketika Aisyah r.a ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah s.a.w di rumahnya, beliau menjawab:
“Beliau membantu pekerjaan isterinya & jika datang waktu solat, maka beliau pun keluar untuk solat.” {H.R. Bukhari}
7. Menyebarkan rahasia dan aib isterinya
“Sesungguhnya diantara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli isterinya & isterinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia isterinya.” {H.R. Muslim}
Dalam hadith ini diHARAMkan seorang suami menyebarkan apa yang terjadi antara dia dengan isterinya terutama perilaku keduanya di tempat tidur. Juga diharamkan menyebutkan perinciannya, serta apa yang terjadi pada isterinya baik berupa perkataan maupun perbuatan lainnya.

8. Sikap terburu-buru dalam menceraikan isteri.

Wahai suami yang mulia, sesungguhnya hubungan antara engkau & isterimu adalah hubungan yang kuat lagi suci, oleh karena itu  Islam menganggap penceraian adalah perkara besar yang tidak boleh diremehkan karena  penceraian akan menyeret kepada kerusakan, kacau balaunya pendidikan anak dsb. Dan hendaknya perkataan cerai/talak itu tidak digunakan sebagai bahan gurauan/mainan. Karena  Rasulullah s.a.w telah bersabda:
“Ada 3 hal yang kesungguhannya dan gurauannya sama-sama dianggap sungguh-sungguh yaitu: NIKAH, TALAK (cerai) dan RUJUK.” {H.R. Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai “hasan” oleh asy-Syeikh Albani}
Memang perselisihan antara suami isteri sering terjadi kadang sampai mengarah kepada penceraian. Akan tetapi penceraian ini tidak boleh dijadikan sebagai langkah pertama dalam penyelesaian perselisihan ini. Bahkana harus diusahakan berbagai cara untuk menyelesaikannya, karena kemungkinan besar akan banyak rasa penyesalan yang ditimbulkan dikemudian hari kelak.
Rasulullah s.a.w bersabda:
“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgahsananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus para tentaranya. Maka tentara yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya (penyesatannya). Maka datanglah salah satu tenteranya dan melapor: Aku telah melakukan ini dan itu, maka Iblis berkata: Engkau belum melakukan apa-apa, kemudian datanglah tentara yang lain dan melapor: Aku telah menggodanya hingga akhirnya aku menceraikannya dengan isterinya. Maka Iblis pun mendekatkan tentara syaitan ini di sisinya lalu berkata: Engkau tentara terbaik.” {H.R. Muslim}
9. Berpoligami tanpa memperhatikan ketentuan syari’at

Menikah untuk kedua kali, ketiga dan keempat kali merupakan salah satu perkara yang Allah syariatkan. Akan tetapi yang menjadi catatan di sini bahwa sebahagian orang yang ingin menerapkan syariat ini/telah menerapkannya tidak memperhatikan sikapnya yang tidak memenuhi kewajiban serta tanggungjawab terhadap isteri. Terutama isteri pertama & anak-anaknya.

 وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا

"Dan jika kamu takut, tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim, (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut, tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat, kepada tidak berbuat aniaya. 
{Al-Quran, Surah An-Nisa : 3}

Sikap ini merupakan KEADILAN yang diperintahkan Allah s.w.t. Memang benar berpoligami merupakan syariat Islam, tetapi jika seseorang tidak mampu melaksanakannya dengan baik & tidak memenuhi syarat-syaratnya maka tidak boleh memikul tanggungjawabnya, bila dilakukan maka menjuruskan kerusakan sebuah rumahtangga, menghancurkan anak-anak & menambah permasalahan keluarga & juga kepada masyarakat. Maka fikirkanlah akibatnya & perhatikanlah dengan saksama perkaranya sebelum masuk kelayakan ke’dalam’nya.

10. Lemahnya kecemburuan

Para suami membiarkan kemolekan, keindahan & kecantikan isterinya DINIKMATI & DIPERTONTONkan oleh ramai orang. Dia memBIARkan isterinya menampakkan auratnya ketika keluar rumah, membiarkan berkumpul dengan lelaki-lelaki lain. Bahkan sebahagian ada yang BANGGA karena  telah memiliki isteri yang cantik yang boleh dinikmati ‘pandangan’ kebanyakan orang. Padahal wanita dimata Islam adalah makhluk yang SANGAT mulia, sehingga keindahan & keelokannya hanya diperuntukkan atau DIKHUSUSkan buat suaminya saja dan tidak sesekali di’jaja’ sebebasnya  kemana-mana.
Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istrinya tidak akan membiarkan isterinya berjabat tangan dengan lelaki lain yang BUKAN mahram.
“Ditusukkan kepala seorang lelaki dengan jarum dari besi lebih baik daripada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” {lihat dalam ash-Shahihah : 226}
Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap isterinya, dia akan memperhatikan sabda Rasulullah s.a.w:
“Janganlah kalian masuk menemui para wanita.” lalu seorang Ansar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan al-hamwu (kerabat suami/ipar )?” Beliau mengatakan, “Al- hamwu (ipar) adalah kematian.” {Muttafaq ‘alaih}
Perhatikan juga ancaman Rasulullah s.a.w terhadap lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarga (isteri):
“Tiga golongan yang Allah s.w.t tidak akan melihat mereka pada hari kiamat iaitu seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai lelaki dan ad-Dayyuts” {H.R. An-Nasa’i dinilai ‘hasan’ oleh syeikh Albani, lihat ash-Shahihah : 674}
Dan ad-Dayyuts(dayus) adalah LELAKI yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya.
Semoga bermanfaat buat kita semua.. insyaAllah

Eramuslim