"Ya Rabb-ku, ampunilah aku, dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan, yang tidak dimiliki oleh seorangpun juga sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha pemberi’."
Kamis, 13 Februari 2014
FUNGSI GUNUNG MENURUT AL QUR'AN
REPUBLIKA.CO.ID, Para ahli geologi telah lama meneliti fungsi gunung sebagai pondasi penguat permukaan bumi. Adalah Profesor Emeritus Frank Press dari Washington, Amerika Serikat (AS), salah seorang Geolog yang mengkaji tentang gunung sebagai sebagai pasak bumi.
Penasihat bidang ilmu pengetahuan di era kepemimpinan Presiden AS Jimmy Carter itu sempat menulis buku berjudul "The mountains, like pegs, have deep roots embedded in the ground.” Lewat buku "Gunung, seperti pasak, berakar di dalam tanah" itu, Press mengungkapkan apabila gunung dibelah berbentuk irisan maka akan terlihat akar atau alur bersama lava yang mengikat kuat di dasar tanah.
Ia juga mengungkapkan fungsi gunung yang memainkan peran penting dalam menstabilkan kerak bumi. Hasil penelitian ilmiah itu sebenarnya sudah disebut dalam kitab suci Alquran, sejak 1400 tahun yang lalu. Penemuan Press itu membuktikan bahwa Alquran adalah mukjizat dan firman Allah SWT.
Simaklah Alquran surah Al-Anbiya ayat 31:
وَجَعَلْنَا فِي الْأَرْضِ رَوَاسِيَ أَنْ تَمِيدَ بِهِمْ وَجَعَلْنَا فِيهَا فِجَاجًا سُبُلًا لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُونَ
“Dan telah Kami jadikan di bumi ini gunung-gunung yang kokoh supaya bumi itu (tidak) goncang bersama mereka…”
Dalam surah Al-Naba ayat 6-7, Allah SWT berfirman,
أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ مِهَادًا
"Bukankan telah Kami jadikan bumi sebagai hamparan.
وَالْجِبَالَ أَوْتَادًا
Dan Kami jadikan gunung-gunung sebagai pasak?"
Mengapa gunung diistilahkan sebagai pasak? Menurut Prof Press, sebenarnya, kerak bumi mengapung di atas cairan. Lapisan terluar bumi membentang 5 km dari permukaan. Kedalaman lapisan gunung menghujam sejauh yang 35 km. Dengan demikian, pegunungan adalah semacam pasak yang didorong ke dalam bumi.
"Jadi gunung inilah yang berfungsi sebagai pasak untuk menstabilkan kerak bumi," ungkap Prof Press.
Hal senada juga diungkapkan Profesor Siaveda, ahli geologi dari Jepang. Menurut Siaveda, ketika lempengan bumi saling bertumbukkan, makalempengan yang lebih kuat menyelip di bawah lempengan yang satunya. Sementara yang di atas melipat dan membentuk dataran tinggi dan gunung. Inilah yang mengikat kuat di dasar permukaan bumi.
Simak firman Allah dalam surah An-Nahl ayat 15 ini:
وَأَلْقَىٰ فِي الْأَرْضِ رَوَاسِيَ أَنْ تَمِيدَ بِكُمْ وَأَنْهَارًا وَسُبُلًا لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
"Dan Dia menancapkan gunung gunung di bumi supaya bumi ini tidak berguncang bersama kamu."
Minggu, 09 Februari 2014
WANITA PERTAMA YANG MASUK SURGA
Wanita Sholihah merupakan dambaan setiap
pria yang sholeh pula, banyak cerita-cerita para sholihin di jaman
Rasulullah, sebelum dan sesudahnya yang bisa kita ambil Ibrohnya agar
kita/kaum wanita di jaman ini dapat selamat dari fitnah dunia dan
meninggalkan dunia yang fana ini dalam keadaan khusnul khotimah, amin.
Siapakah sebenarnya wanita yang pertama akan masuk surga sebelum Fatimah binti Rasulullah SAW?
Dalam sebuah hadist menceritakan, antara
lain kegemaran Rasulullah adalah suka bergurau yang sopan untuk memberi
pengajaran. Suatu hari ketika Rasulullah sedang melayani puteri
kesayangannya, Fatimah, baginda bersabda, “Wahai anakku! Ketahuilah
olehmu bahwa ada seorang perempuan yang akan masuk surga terlebih dahulu
dari dirimu.”
Mendengar kata-kata ayahnya, serta merta
berubahlah air muka Fatimah. Bertanya dia kepada baginda sambil
menangis, “Siapakah perempuan itu wahai ayah? bagaimana keadaannya dan
bagaimana pula amal ibadahnya sehingga dia terlebih dahulu masuk surga
daripada anakmu? Kabarkanlah di mana dia sekarang, anakmu mau menemui
dia.”
Lalu Rasulullah menjelaskan, “Dia adalah
seorang wanita yang miskin, tinggal di sebuah kampung kawasan pedalaman
dekat Jabal Uhud, kira-kira 3 mil dari Kota Madinah. Nama Perempuan itu
ialah Muthi’ah.”
Tanpa membuang waktu, setelah mendapat izin ayahnya, Fatimah pun keluar mencari perempuan yang dikatakan oleh Rasulullah itu.
Setelah bertanya kepada penduduk
setempat, banyak yang tidak tahu dan mengenali perempuan bernama
Muthi’ah ini. Dia bukan perempuan yang terkenal. Masing-masing
mengatakan tidak pernah mendengar dan tidak mengetahui perempuan ini.
Setelah berbagai usaha mencarinya,
dengan izin Allah, akhirnya berjumpalah Fatimah dengan rumah perempuan
yang dimaksudkan itu. Rumah Muthi’ah berada di kawasan pedalaman, jauh
dari pemukiman orang-orang. Mungkin sebab itulah susah mencarinya.
Setelah memberi salam dan beberapa kali
mengetuk pintu, ada suara kedengaran menjawab salam dari dalam sedangkan
orangnya belum juga muncul. Setelah agak lama Fatimah menunggu,
penghuni rumah itu pun mengintip dari jendela, sambil bertanya siapakah
yang berada di luar dan ada keperluan apa. Dia tidak mempersilahkan
tamunya itu masuk. Mereka hanya berbicara melalui jendela saja.
Fatimah memperkenalkan dirinya: “Saya
Fatimah binti Rasulullah, maksud kedatangan saya ke sini karena ingin
berjumpa dan berkenalan dengan anda.”
Mendengar tamu yang datang itu ialah
putri Rasulullah, maka perempuan itu menjawab: “Terima kasih karena
datang ke rumah saya, tetapi saya tidak dapat mengizinkan anda masuk
karena suami saya tidak ada di rumah. Nanti saya minta izin dulu apabila
dia kembali dari bekerja. Silakan datang besok saja lagi”
Dengan langkah yang amat berat, Fatimah
pulang dengan perasaan yang sangat hampa karena tidak dapat berbicara
panjang dan mengetahui rahasia amalannya.
Keesokan harinya, Fatimah datang lagi
bersama-sama anaknya, Hasan. Segera setelah sampai dia memberi salam dan
perempuan itu pun terus membuka pintu karena dia sudah mengetahui tamu
yang datang itu ialah Fatimah.
Setelah ia mempersilakan masuk,
tiba-tiba dia terlihat ada seorang anak kecil bersama-sama Fatimah lalu
dia bertanya: “Fatimah, ini siapa?”
“Anak saya, Hasan,” sahut Fatimah.
Perempuan itu berkata, “Saya bersedih
karena saya belum minta izin dari suami saya. Yang diizinkan hanyalah
Fatimah seorang. Oleh karena itu saya perlu minta izin dahulu dari suami
lagi. Silakan datang besok saja.”
Fatimah jadi serba salah. Akhirnya setelah berfikir panjang lebar, dia pun ambil keputusan untuk kembali.
Keesokan harinya, Fatimah datang pula
dengan membawa kedua-dua anaknya yaitu Hasan dan Husein. Setelah memberi
salam, mereka segera disambut oleh penghuni rumah itu.
“Fatimah dengan Hasankah?” Tanya perempuan itu minta kepastian.
Jawab Fatimah, “Kami datang bertiga karena anak saya yang satu ini (Husein) mau ikut juga.”
“Fatimah, saya minta maaf lagi karena
anak yang satu ini (Husein) saya belum minta izin dari suami saya.
Silakan datang esok hari,” tegas perempuan itu.
Mendengarkan kata-kata itu, Fatimah tersipu-sipu menyahut, “Baiklah kalau begitu besok saya datang lagi kemari.”
Dalam perjalanan pulang ke rumahnya,
hatinya berkata-kata : “Perempuan ini takut benar akan suaminya,
sehingga perkara yang sekecil begini pun dia tidak berani melakukannya.
Jika dia benarkan aku masuk, tak mungkinlah suaminya marah. Tak perlulah
pandang aku ini siapa, anak siapa dan dua anak ini cucu siapa,
pandanglah (hormatilah) aku ini sebagai tamu yang datang dari jauh saja
sudahlah,” bisik hatinya, kesal.
Sekembali Siti Fatimah meninggalkan
rumahnya, kemudian suaminya pulang, perempuan itu pun memberitahu
tentang anak Fatimah yang satu lagi. Suaminya terkejut dan heran,
“Mengapa engkau ragu sekali? Bukankah Fatimah itu puteri Rasulullah SAW
dan dua anaknya itu adalah cucu baginda? Tahukah engkau istriku
keselamatan kita berdua kelak bergantung kepada keridloan Rasulullah.
Jangan sekali-kali engkau berbuat seperti itu lagi. Jika mereka datang
lagi ke sini dengan membawa apa pun dan siapa pun, terimalah dengan
baik, dan hormatilah mereka semua sebagaimana yang pantas bagi derajat
mereka.”
“Baiklah, tetapi ampunilah kesalahan
saya karena saya mengerti bahawa apa yang saya tahu, keselamatan diri
saya juga bergantung pada keridloan suamiku. Oleh karena itu, saya tidak
berani membuat masalah yang akan membawa kemarahan atau menyakiti hati
suamiku.”
“Terima kasih,” sahut suaminya. “Tapi
jangan lagi sampai engkau tidak menerima tamu perempuan melainkan dengan
izin aku, karena menghormati tamu perempuan itu wajib pada adat dan
agama kita.”
Pada hari berikutnya, Sayyidatuna
Fatimah pun datang seperti yang dijanjikan dengan membawa dua orang
puteranya itu. Setelah dijemput masuk dan dijamu dengan sedikit buah
kurma dan air, mereka pun berkenalan serta memulai perbincangan.
Pertanyaan Fatimah banyak berkisar
mengenai rahasia amal ibadah yang menjadi penyebab Muthi’ah menjadi
wanita pertama masuk surga menurut ayahnya. Setelah memperkenalkan
dirinya, Muthi’ah menjawab semua pertanyaan Fatimah dengan ikhlas.
Katanya, “Tingkah laku saya biasa saja,
tidak ada yang istimewa, amal ibadahpun biasa saja, malah Rasulullah
lebih mengetahui akan segalanya. Saya hanya menuruti apa yang dianjurkan
oleh baginda dalam hal kewajiban saya sebagai isteri. Antaranya:
1. Saya tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suami jika suami saya keluar bekerja.
2. Saya tidak boleh menerima tamu (terutama lelaki) jika tidak ada izin suami.
3. Saya tidak akan berkeluh-kesah jika suami tidak mempunyai harta.
4. Saya berusaha agar suami saya senang dan cinta kepada saya.
5. Saya tidak cepat-cepat cemburu.
6. Saling mengerti dan menghargai antara kami berdua.
1. Saya tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suami jika suami saya keluar bekerja.
2. Saya tidak boleh menerima tamu (terutama lelaki) jika tidak ada izin suami.
3. Saya tidak akan berkeluh-kesah jika suami tidak mempunyai harta.
4. Saya berusaha agar suami saya senang dan cinta kepada saya.
5. Saya tidak cepat-cepat cemburu.
6. Saling mengerti dan menghargai antara kami berdua.
Soal berhias dan berdandan, menurut
Mith’iah, dia hanya mengutamakan kecantikannya untuk suami, bukan untuk
ditonton dan diperagakan kepada orang lain.
Sebagian riwayat menyatakan, Muth’iah
mondar-mandir berjalan ke pintu rumahnya sambil memandang ke jalan
seolah-olah sedang menantikan seseorang. Dia seolah-olah tidak begitu
mempedulikan Fatimah.
Di tangannya terdapat tongkat dan sebuah wadah berisi air,
Melihat keadaan Muth’iah yang agak aneh, Fatimah merasa gelisah karena dia rasa tidak dipedulikan. Fatimah bertanya: “Mengapa begini?”
Melihat keadaan Muth’iah yang agak aneh, Fatimah merasa gelisah karena dia rasa tidak dipedulikan. Fatimah bertanya: “Mengapa begini?”
Sahut Muth’iah: “Fatimah, maafkan saya karena saya sedang menantikan suami saya pulang.”
“Mengapa ada wadah air itu?” Tanya
Sayyidatuna Fatimah. Jawab Muthi’ah jujur: “Kiranya suami saya haus
ketika dia pulang dari bekerja, saya akan segera memberikan air ini
kepadanya supaya tidak terlambat. Jika terlambat nanti, khawatir dia
akan marah kepada saya.”
Fatimah bertanya lagi: “Mengapa dengan
rotan ini?” Jawab Muthi’ah, “Jika suami saya marah atau kurang layanan
dari saya, mudahlah dia memukul saya dengan rotan ini.”
“Atas kehendak suamimukah kau bawa rotan itu” tanya Fatimah.
“Oh, sama sekali tidak. Suami saya
seorang yang penyayang. Ini semata-mata kehendak saya agar jangan sampai
menjadi isteri derhaka kepada suami.”
Fatimah termenung, Wajarlah menurut
ayahnya, dia terlebih dahulu masuk surga daripada aku. Ternyata benarlah
bahawa keselamatan wanita yang telah bersuami itu bergantung kepada
ketaatan dan keridloan suami terhadapnya.”
Fatimah minta diri. Dia terus pulang menghadap ayahnya dan menceritakan segala yang terjadi.
“Wahai anakku, itulah rahasianya mengapa Muthi’ah wanita pertama masuk syurga,” kata baginda kepada Fatimah.
Melihat kesedihan puterinya itu,
Rasululah tersenyum sambil berkata, “Wahai anakku, janganlah bersusah
hati. Perempuan yang engkau jumpa itu (Muthi’ah) ialah perempuan yang
akan memimpin dan memegang tali tungganganmu tatkala engkau masuk surga
nanti. Jadi dialah yang akan masuk terlebih dahulu daripada engkau
anakku.”
Setelah mendengar penjelasan ayahnya itu, barulah nampak Fatimah mulai gembira dan tersenyum.
Begitulah ganjaran yang Allah berikan
kepada Muthi’ah. Semoga amalan yang dilakukannya itu sedikit sebanyak
akan menjadi panduan dan dorongan kepada wanita-wanita terutama bagi
mereka yang sudah berumahtangga.
KEUTAMAAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
"Bila kepada ibumu engkau berbakti, maka Allah yang paling bersyukur Dia membalas amal baktimu dengan pahala yang amat besar sekalipun amal yang kau lakukan minim, sangat sedikit "
Kami akan membahas topik bagaimana kita harus
berbakti pada orangtua, karena berbakti kepada orangtua merupakan
salahsatu sendi agama yang harus senantiasa diperhatikan karena berbakti
pada orangtua bisa menjadi penebus dosa dan menambah keberkahan hidup.
1. Sebagai Penebus Dosa
Imam Tirmidzi dan Ibnu Hibban menyuguhkan sebuah riwayat bersumber dari
Abdullah bin Umar: Pada suatu ketika ada seorang lelaki datang
menghadap Rasuluilah, seraya berkata: "Ya Rasulallah, aku telah
melakukan dosa besar. Adakah taubatku masih bisa diterima?" Rasuluilah
balik bertanya:" Adakah ibumu masih hidup?" Dalam riwayat lain
diterangkan,bahwa Rasuluilah bertanya: "Adakah kamu masih memiliki kedua
orangtua?" Jawabnya: "Tidak, aku sudah tidak memiliki orangtua." Lantas
Rasulullah kembali bertanya: "Adakah kamu masih memiliki bibi (saudara
perempuan ibu)?" Jawabnya: "Ya, masih." Kemudian Rasuluilah bersabda:
"Sebagai tebusannya, berbaktilah kepada bibimu." Dalam pandangan Islam,
khalah (bibi) kedudukannya adalah sama dengan ibu
Ibnu Abbas pada suatu ketika bercerita kepada Atha' bin Yasar, bahwa
ada seorang lelaki datang menghadap kepadanya. Lelaki itu bertanya: "Ya
Ibn Abbas, aku telah melamar seorang wanita jelita. Tetapi dia menolak
lamaranku. Pada saat yang lain dia dilamar lelaki lain, dan lamaran itu
diterima. Hal tersebut membuat hatiku kalut dan cemburu, sehingga wanita
Itu aku bunuh. Ya Ibn Abbas, masihkah terbuka pintu taubat bagiku?"
Ibnu Abbas lalu bertanya: "Adakah ibumu masih hidup?" Jawabnya: "Tidak,
ibuku sudah meninggal." Selanjutnya Ibnu Abbas berkata: "Bertaubatlah
kepada Allah dan bertaqarrublah kepada-Nya dengan semaksimal mungkin."
Dalam kisah di atas ditegaskan, bahwa kemudian Atha' mengajukan
pertanyaan kepada Ibnu Abbas: "Mengapa kamu menanyakan apakah ibunya
masih hidup atau sudah meninggal?" Jawab Ibnu Abbas: "Aku belum pernah
mengetahui suatu amalan pun yang lebih mendekatkan diri kepada Allah
selain daripada berbakti kepada ibu." Keterangan ini juga diriwayatkan
oleh Imam Bukhari dalara kitab Al-Adahul-Mufrad, dan oleh Imam Baihaqi dalam kitab Syu 'abul-lman.
Jadi, "berbakti kepada orangtua, pada dasarnya dapat melebur dosa besar." Ini sejalan dengan riwayat yang dinuqil Imam Safarini dalam kitab Syarah Manzhumatil Adab yang
bersumber dari Imam Ahmad. Yakni berbakti kepada orangtua dapat melebur
dosa-dosa besar. Dan Imam Ahmad menegaskan, bahwa keterangan ini
berdasarkan apa yang dituturkan oleh Imam Ibnu Abdil-Bar dari Makkhul.
2. Menambah Keberkahan Hidup
Rasulullah telah menghimbau dengan sabdanya:
"Barangsiapa
ingin panjang umur dan beroleh rizki melimpah ruah, maka hendaklah dia
berbakti kepada orangtua dan menyambung tali persaudaraan." (HR Imam
Ahmad dari Anas bin Malik).
Rasulullah telah menegaskan, bahwa barangsiapa berbakti kepada
orangtua, maka dia akan memperoleh kebahagiaan panjang umur yang penuh
keberkatan.(HR. Imam Abu Ya'la dan Thabrani bersumber dari Mu'adz bin
Jabal)
Imam Ibnu Majah dan Ibnu Hibban menyuguhkan sebuah riwayat bersumber
dari Tsauban, bahwa Rasulullah pada suatu ketika pernah menegaskan bahwa
seseorang adakalanya mendapat kesempitan ekonomi sebagai akibat dari
dosa yang dilakukan. Dan tidak ada yang dapat menolak takdir Allah
kecuali doa, serta tidak ada yang dapat menambah keberkatan umur kecuali
dengan berbakti kepada orangtua. Jadi, dalam konteks ini Rasulullah
menggariskan, bahwa kelapangan rizki serta keberkatan hidup dapat
digapai dengan memperbanyak taubat dan meningkatkan birrul-walidain.
Imam Hakim juga mengetengahkan sebuah riwayat yang bersumber dari Abi
Hurairah, bahwa Rasulullah telah berpesan, "Berbaktilah kepada kedua
orangtuamu, tentu anak-anakmu kelak akan berbakti kepadamu. Barangsiapa
dimintai maaf oleh saudaranya hendaklah dia memaafkannya, baik dia
berada di pihak yang benar maupun di pihak yang salah. Apabila dia tidak
melakukannya, maka kelak tidak akan dapat mendatangi telagaku di
sorga."
Imam Thabrani meriwayatkan sebuah hadis bersumber dari Abdullah bin
Umar, bahwa Rasulullah pernah berpesan: "Berbaktilah kepada orangtuamu,
niscaya anak-anakmu akan berbakti kepadamu. Peliharalah kehormatan istri
orang lain, niscaya istrimu juga akan terpelihara dari perbuatan
tercela."
Jadi, orangtua adalah cermin masa depan anak. Bila dalam rumahtangga
terbina hubungan yang harmonis antar anggota keluarga, saling memenuhi
hak masing-masing serta saling menghormati, maka sudah barang tentu
anak-anak pun pada masa mendatang akan selalu menjunjung tinggi perintah
orangtua, memelihara dan menjaganya ketika sudah lanjut usia. Sebab
pada awal mulanya orangtua tersebut telah memberikan contoh langsung
dalam bentuk perbuatan berbakti kepada orangtua. Artinya, orangtua
tersebut telah melakukan birrul walidain di hadapan anak-anak, sehingga
mereka tidak merasa berkeberatan mengikuti jejak langkah orangtuanya.
Kebiasaan dalam rumahtangga akan dibawa oleh anak-anak dalam mengarungi
jenjang rumahtangga baru. Karena itu suasana damai, saling menghormati,
dan penuh kasih harus diciptakan setiap saat. Cara yang paling tepat
adalah dengan memelihara dan memenuhi hak masing-masing.
Imam Nasai menyuguhkan sebuah riwayat bersumber dari Aisyah, bahwa
Rasulullah pernah bercerita: Ketika beliau memasuki sorga, mendengar
sebuah qiraah (bacaan Al-Qur'an). Beliau bertanya: "Siapa dia?"
Jawabnya: "Dia adalah Haritsah bin Nukman yang selalu berbakti kepada
ibunya." Suara merdu alunan kalam Ilahi tersebut sebagai balasan atas
kebaikannya dalam berbakti kepada orangtua. Dan memang Haritsah bin
Nukman seorang yang paling berbakti kepada orangtua, sehingga memperoleh
kedudukan serta derajat tinggi di sorga.
Pada suatu ketika ada seorang lelaki datang kepada Abi Darda', lalu
bercerita. Dalam ceritanya dia berkata: "Ayahku hingga kini masih selalu
mengatur diriku, sekalipun aku sudah dinikahkan. Bahkan sekarang
memerintahkan kepadaku agar menceraikan istriku." Abi Darda' mendengar
pengaduan lelaki tersebut langsung berkata: "Aku bukan termasuk model
orang yang akan menyuruh kamu mendurhakai orangtua, dan bukan pula orang
yang memerintahkan kepadamu untuk menceraikan istri. Tetapi kalau kamu
bersedia mendengarkan, aku akan menyampaikan sesuatu yang pernah aku
dengar dari Rasulullah. Beliau pernah bersabda: "Ayah adalah pintu sorga
yang paling tengah. Maka bila kamu mau, peliharalah pintu itu. Dan jika
tidak, maka tinggalkanlah." Demikian Imam Ibnu Hibban meriwayatkan
dalam kitab Shahihnya.
Imam Baidhawi menjelaskan tentang maksud hadis di atas, bahwa amal
perbuatan yang paling tepat untuk dijadikan sarana masuk sorga, serta
jalan yang paling tepat untuk meraih derajat yang mulia dan kedudukan
yang luhur di dalam sorga, adalah berbakti kepada kedua orangtua,
menghormati, menyantuni, dan memelihara serta mengendalikan diri jangan
sampai menyinggung apalagi menyakiti perasaan maupun badannya.
Imam Al-Hifni menegaskan, bahwa pengertian yang terkandung dalam hadis
tersebut adalah bahwa taat dan berbakti kepada orangtua merupakan
penyebab yang mengantar seseorang masuk pintu sorga yang paling utama,
dan bersukaria di dalamnya. Jadi, yang dimaksud: Ayah adalah pintu sorga yang paling tengah bukanlah
suatu pengertian kongkrit. Tetapi sejalan dengan sebuah riwayat hadis
marfu'yang menegaskan: "Pintu sorga yang paling tengah selalu terbuka
bagi mereka yang berbakti kepada kedua orangtua.
Barangsiapa berbakti kepada kedua orangtua, baginya dibukakan pintu
sorga. Dan barangsiapa durhaka kepada kedua orangtua, maka pintu sorga
tertutup buatnya." Jadi, sorga hanya diberikan kepada seseorang yang
berbakti kepada orangtua. Dan pintu neraka terbuka luas bagi mereka yang
mendurhakainya. Demikian Ibnu Syahin mengetengahkan sebuah riwayat
dalam kitab At-Targhib, dan Imam Dailami dalam kitab Musnadul-Firdaus.
Keberkatan hidup, kebahagiaan lahir batin bagi seseorang sangat
tergantung pada bagaimana dia menyikapi terhadap orangtua. Semakin
tinggi tingkat ketaatan dan kebaktiannya, maka keberkatan hidup yang
semakin luas pun menyertainya.
Semoga kita semua dapat memahami dan mengamalkan teladan dari
kisah-kisah sahabat yang semuanya diriwayatkan dalam hadist Nabi SAW,
Aamiin Yaa Robbal 'aalamiin
Sumber : http://www.sarkub.com
Sabtu, 08 Februari 2014
ADAB MEMINJAM (HUTANG)
Islam
adalah agama yang mulia. Islam telah mengatur seluruh permasalahan di
dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di dalamnya adalah permasalahan
hutang-piutang.
Islam
tidak hanya membolehkan seseorang berhutang kepada orang lain, tetapi
Islam juga mengatur adab-adab dan aturan-aturan dalam berhutang.
Hukum
asal dari berhutang adalah boleh (jaa-iz). Allah subhaanahu wa ta'aala
menyebutkan sebagian adab berhutang di dalam Al-Qur’an. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ }
“Hai
orang-orang yang beriman! Apabila kalian ber-mu'aamalah tidak secara
tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” (QS Al-Baqarah: 282)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah
berhutang. Di akhir hayat beliau, beliau masih memiliki hutang kepada
seorang Yahudi, dan hutang beliau dibayarkan dengan baju besi yang
digadaikan kepada orang tersebut.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu 'anhaa, bahwasanya dia berkata:
( أَنَّ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلم- اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ فَرَهَنَهُ دِرْعَهُ )
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya.” (HR Al-Bukhari no. 2200)
Akan
tetapi, banyak kaum muslimin yang menganggap remeh hal ini. Mereka
merasa nyaman dengan adanya hutang yang “melilit’ dirinya. Bahkan,
sebagian dari mereka di dalam hidupnya tidak pernah sedetik pun ingin
lepas dari hutang. Sebelum lunas pinjaman yang pertama, maka dia ingin
meminjam lagi untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya.
Jika
hal ini dibiarkan, maka ini akan berlarut-larut dan akan “menular”
kepada orang lain di sekitarnya. Terlebih lagi, dengan banyaknya
fasilitas untuk berhutang yang disediakan oleh lembaga-lembaga,
badan-badan atau perusahaan-perusahaan yang menganut sistem ribawi. Dan
parahnya, tidak hanya orang-orang awam yang terlibat dengan hal-hal
seperti ini, orang yang sudah lama mengaji, orang berilmu dan
orang-orang kaya pun turut berpartisipasi dalam “meramaikannya”. Na’uudzu billaahi min dzaalika.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sangat takut berhutang dan sangat takut jika hal tersebut menjadi kebiasaannya. Mengapa demikian?
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu 'anhaa, bahwasanya dia mengabarkan, “Dulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa di shalatnya:
(
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ
مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ
الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ
الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ )
“Ya
Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari
fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah
kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal
yang menyebabkan dosa dan dari berhutang.“
Berkatalah seseorang kepada beliau:
( مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ )
“Betapa sering engkau berlindung dari hutang?”
Beliau pun menjawab:
( إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ, حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ. )
“Sesungguhnya
seseorang yang (biasa) berhutang, jika dia berbicara maka dia berdusta,
jika dia berjanji maka dia mengingkarinya.” (HR Al-Bukhaari no. 832 dan Muslim no. 1325/589)
Perlu
dipahami bahwa berhutang bukanlah suatu perbuatan dosa sebagaimana
telah disebutkan. Tetapi, seseorang yang terbiasa berhutang bisa saja
mengantarkannya kepada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah
subhaanahu wa ta'aala. Pada hadits di atas disebutkan dua dosa akibat
dari kebiasaan berhutang, yaitu: berdusta dan menyelisihi janji.
Keduanya adalah dosa besar bukan?
Mungkin
kita pernah menemukan orang-orang yang sering berhutang dan dililit
oleh hutangnya. Apa yang menjadi kebiasaannya? Bukankan orang tersebut
suka berdusta, menipu dan mengingkari janjinya? Allaahumma innaa na’udzu bika min dzaalika.
Mungkin di antara pembaca ada yang mengatakan, “Bukankan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sendiri berhutang?”
Ya, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berhutang
karena sangat membutuhkan hal tersebut pada saat itu. Coba kita
perhatikan dengan seksama hadiits yang telah disebutkan. Bukankan yang
dihutangi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah makanan? Jika benar-benar memiliki kebutuhan, maka hal tersebut bukanlah sesuatu yang tercela.
Tetapi perlu diingat, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah
melakukan hal yang mulia ketika beliau berhutang. Apakah hal yang mulia
tersebut? Beliau menggadaikan baju besinya sebagai jaminan. Apabila
beliau tidak mampu membayarnya, maka baju besi itulah yang menjadi
pembayarannya.
Begitulah
seharusnya yang kita lakukan ketika berhutang. Kita harus memiliki
jaminan dalam berhutang. Jaminan-jaminan tersebut bisa berupa:
1. Harta yang dimiliki
Misalkan
seseorang ingin membeli motor, dia memiliki uang di simpanannya
sebanyak Rp 15 juta. Uang tersebut tidak berani dia keluarkan, karena
menjadi simpanan usahanya yang harus di sisakan di simpanan bisnisnya,
untuk berjaga-jaga dalam permodalan atau karena hal-hal lain. Kemudian
orang tersebut membeli motor dengan kredit seharga Rp 15 juta kepada
seseorang dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Hal seperti ini tidak tercela, karena seandainya dia meninggal, maka dia memiliki jaminan harta yang ada di simpanannya.
2. Menggadaikan barang (Ar-Rahn)
Hal ini telah dijelaskan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
3. Mengalihkan hutang kepada piutang yang dimiliki (Al-Hawaalah/Al-Hiwaalah)
Misalkan
si A memiliki piutang (orang lain [si B] berhutang kepadanya) sebesar
Rp 5 juta, kemudian orang tersebut ingin berhutang kepada si C sebesar
Rp 5 juta. Si A mengatakan kepada si C, “Bagaimana menurutmu jika
piutangku pada si B menjadi jaminan hutang ini.” Kemudian si C pun
menyetujuinya. Maka hal tersebut juga tidak tercela dan pengalihan
seperti ini diperbolehkan di dalam Islam. Seandainya si A meninggal,
maka hutang tersebut menjadi tanggung jawab si B untuk membayarkannya
kepada si C.
4. Mencari penanggung jawab atas hutang yang dimiliki (Al-Kafaalah)
Misalkan
seseorang membutuhkan biaya yang sangat besar secara mendadak, seperti:
biaya operasi yang diakibatkan oleh kecelakaan. Orang tersebut tidak
memiliki uang atau harta sebagai jaminannya. Pihak rumah sakit meminta
orang tersebut mencari seorang penanggung jawab (kafil) atas hutangnya
tersebut. Seandainya orang tersebut kabur atau meninggal dunia, maka
penanggung jawabnyalah yang membayarkan hutangnya kepada rumah sakit.
Hal ini diperbolehkan dengan syarat penanggung jawab tersebut mampu
untuk membayarkan hutangnya atau mampu mendatangkan orang yang berhutang
tersebut apabila dia kabur.
Jika
tidak memiliki jaminan-jaminan yang telah disebutkan di atas, sebaiknya
jangan membiasakan diri untuk berhutang. Karena orang yang meninggal
sedangkan dia memiliki tanggungan hutang, maka dia akan mendapatkan
banyak keburukan. Setidaknya penulis sebutkan tiga keburukan pada
tulisan ini.
- Keburukan pertama: Tidak dishalati oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak menshalati jenazah yang memiliki hutang.
(
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ- قَالَ: كُنَّا
جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ،
فَقَالُوا: صَلِّ عَلَيْهَا ، فَقَالَ : (( هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ )),
قَالُوا: لاَ، قَالَ: (( فَهَلْ تَرَكَ شَيْئًا ؟ )), قَالُوا: لاَ،
فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالُوا: يَا
رَسُولَ اللهِ، صَلِّ عَلَيْهَا، قَالَ: (( هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ ))
قِيلَ : نَعَمْ ، قَالَ: (( فَهَلْ تَرَكَ شَيْئًا؟ )) قَالُوا : ثَلاَثَةَ
دَنَانِيرَ، فَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ أُتِيَ بِالثَّالِثَةِ، فَقَالُوا:
صَلِّ عَلَيْهَا، قَالَ: (( هَلْ تَرَك شَيْئًا؟ )) قَالُوا : لاَ، قَالَ:
(( فَهَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ ؟ )) قَالُوا: ثَلاَثَةُ دَنَانِيرَ ، قَالَ:
(( صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ ))، قَالَ أَبُو قَتَادَةَ: صَلِّ عَلَيْهِ
يَا رَسُولَ اللهِ، وَعَلَيَّ دَيْنُهُ، فَصَلَّى عَلَيْهِ.)
Diriwayatkan
dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallaahu 'anhu, dia berkata, “Dulu kami
duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian
didatangkanlah seorang jenazah. Orang-orang yang membawa jenazah itu pun
berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya
hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia
meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian
beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain.
Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun
bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Beliau
pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun
menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian
didatangkanlah jenazah yang ketiga. Orang-orang yang membawanya pun
berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan
harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’Beliau pun bertanya,
‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau
pun berkata, ‘Shalatlah kalian kepada sahabat kalian! Kemudian Abu
Qatadah pun berkata, ‘Shalatilah dia! Ya Rasulullah! Hutangnya menjadi
tanggung jawabku.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (HR Al-Bukhaari
no. 2289)
Hadits di atas jelas sekali menunjukkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak
mau menshalati orang yang punya hutang. Hal ini sebagai bentuk
pengajaran beliau bahwa membiasakan diri untuk berhutang sedangkan dia
tidak memiliki jaminan adalah sesuatu yang buruk. Oleh karena itu, sudah
selayaknya orang-orang terpandang, tokoh masyarakat dan agama melakukan
hal seperti ini ketika ada orang yang meninggal dan dia memiliki
tanggungan hutang.
- Keburukan kedua: Dosa-dosanya tidak akan diampuni sampai diselesaikan permasalahannya dengan orang yang menghutanginya
Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiallaahu 'anhu dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
( أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّى خَطَايَاىَ ؟)
“Bagaimana menurutmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?”
Beliau pun menjawab:
(
نَعَمْ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ إِلاَّ
الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ لِى ذَلِكَ )
“Ya,
dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang
dan tidak melarikan diri, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril
‘alaihissalam baru memberitahuku hal tersebut.” (HR Muslim no. 4880/1885)
Hadits
di atas menjelaskan bahwa ibadah apapun, bahkan yang paling afdhal
sekalipun yang merupakan hak Allah tidak bisa menggugurkan kewajiban
untuk memenuhi hak orang lain.
-
Keburukan ketiga: Ditahan untuk tidak masuk surga, meskipun dia
memiliki banyak amalan sampai diselesaikan permasalahannya dengan orang
yang menghutanginya
Diriwayatkan dari Tsauban, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
( مَنْ مَاتَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ: الْكِبْرِ, وَالْغُلُولِ, وَالدَّيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ )
“Barang
siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu:
kesombongan, ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan)
dan hutang, maka dia akan masuk surga. (HR At-Tirmidzi no. 1572,
Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya. Syaikh Al-Albani mengatakan,
“Shahih” di Shahih Sunan Ibni Majah)
Oleh
karena, sebelum mengakhiri tulisan ini, ada beberapa hal yang ingin
penulis nasihatkan untuk diri penulis dan pembaca sekalian:
1 Janganlah membiasakan diri untuk berhutang. Terutama berhutang yang tidak memiliki jaminan.
2.
Fasilitas untuk berkecimpung di dalam riba sangatlah banyak sekali di
zaman ini. Oleh karena itu, janganlah kita biarkan diri kita
berkecimpung di dalamnya! Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud,
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
( لَعَنَ اللَّهُ آكِلَ الرِّبَا ، وَمُوكِلَهُ ، وَشَاهِدَهُ ، وَكَاتِبَهُ.)
“Allah melaknat pemakan riba, yang memberi makan, saksi dan juru tulisnya.” (HR Ahmad no. 3725. Syaikh Syu’aib mengatakan, “Shahih li ghairih.”)
3.
Apabila ingin berhutang, maka niatkanlah dengan hati yang jujur untuk
segera melunasi hutang tersebut pada waktu yang telah dijanjikan. Insya
Allah, Allah akan membantu pelunasannya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ
، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ.)
“Barang
siapa meminjam harta manusia dan dia ingin membayarnya, maka Allah akan
membayarkannya. Barang siapa yang meminjamnya dan dia tidak ingin
membayarnya, maka Allah akan menghilangkan harta tersebut darinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2387)
4.
Apabila telah sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka segeralah
membayar hutang tersebut dan jangan menunda-nundanya, terkecuali pada
saat itu kita tidak memiliki harta untuk membayarnya. Orang yang
memiliki harta untuk membayar hutangnya, tetapi dia sengaja memperlambat
pembayarannya, maka dianggap sebagai suatu kezoliman/dosa.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
( مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ )
“Memperlambat pembayaran hutang untuk orang yang mampu membayarnya adalah kezoliman.” (HR Al-Bukhaari no. 2288 dan Muslim no. 4002/1564)
5.
Jika benar-benar tidak mampu membayar hutang pada waktu yang telah
ditentukan, maka bersegeralah meminta maaf kepada orang yang menghutangi
dan minta tenggang waktu untuk membayarnya.
Demikian
tulisan yang singkat ini. Mudahan bermanfaat untuk kita semua dan mohon
perkenannya untuk menyampaikan kepada yang lain.
( اللَّهُمَّ إِنِّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ )
Ditulis oleh:
Ustadz Said Yai Ardiansyah, Lc., M.A. (Alumni Universitas Islam
Madinah, Hadits. (S-2) Mediu Malaysia, Fiqhussunnah. Kepala SDIT
Al-Istiqomah Prabumulih)
Langganan:
Komentar (Atom)


